Pages

Wednesday, 4 December 2013

Buron Teroris Tanjung Gusta Ditangkap di Malaysia


Jakarta : Pelarian Fadli Sadama, terpidana teroris yang kabur saat kerusuhan di Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Senin 8 Juli 2013 lalu berakhir di Malaysia. Fadli ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia bersama Kepolisan RI di negeri jiran ini.

"Atas kerjasama Polri dan Kepolisian Diraja Malaysia, beberapa hari lalu kita berhasil menangkap satu napi teroris yang melarikan diri dari LP Tanjung Gusta 8 Juli 2013 lalu," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, Selasa (3/12), di Mabes Polri.

Agus menambahkan saat ini Fadli sudah dibawa ke Indonesia. Fadli kini tengah menjalani pemeriksaan aparat polisi, terkait perannya pada kerusuhan di Tanjung Gusta itu. "Sudah dibawa ke Indonesia," tegasnya.

Ia mengatakan, jika sudah cukup pemeriksaan, maka Fadli akan dikembalikan ke lapas atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Status napi tanggungjawab Kemenkumham," ungkapnya.

Saat rusuh di Tanjung Gusta diketahui sekitar 200 napi kabur. Menurut Agus, dari 200 itu empat di antaranya merupakan napi teroris. "Beberapa waktu setelah itu tiga napi sudah ditangkap," katanya.

Perburuan berikutnya dialamatkan kepada Fadli. Hingga akhirnya, kata Agus, akhir November 2013 kemarin, Fadli diringkus. "Jadi, empat (napi teroris) yang melarikan diri sudah ditangkap," terangnya.

Fadli merupakan napi teroris pelaku perampokan Bank CIMB Niaga di Medan. Dia juga melakukan penembakan terhadap anggota Polri di Polsek Hamparan Perak. Fadli divonis 11 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan pada 2011.

Polisi Selidiki Pelarian Buron Teroris Tanjung Gusta


Terpidana teroris Fadli Sadama sudah berhasil diringkus Kepolisian Diraja Malaysia dan Kepolisian RI beberapa hari lalu sejak kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Senin 8 Juli 2013. Fadli ditangkap di Malaysia akhir November 2013.

Namun, Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri masih mendalami proses pelarian Fadli dari Tanjung Gusta yang bisa kabur sampai ke Malaysia. “Itu masih di dalami,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Selasa (3/12).

Agus mengatakan, langkah-langkah detail terkait upaya pendalaman itu tidak bisa disampaikan ke publik. Yang jelas, kata dia, kerjasama dengan masyarakat sudah berhasil meringkus Fadli. “Upaya langkah kita kerjasama dengan masyarakat berhasil tangkap," ujarnya.

Saat ini Fadli sudah dibawa ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan. Hanya saja, Agus mengaku belum memastikan di penjara mana Fadli akan dijebloskan setelah berhasil ditangkap ini. Termasuk apakah akan dijebloskan lagi ke Lapas Tanjung Gusta atau tidak belum bisa dipastikan.

“Harus dilihat faktor pendukung dan lain-lain, ini butuh kerjasama sudah siapkah lokasi penahanan atau LP untuk laksanakan hal tersebut. Namun demikian, keputusan disesuaikan kondisi wilayah," ujar Agus.

Fadli merupakan napi teroris pelaku perampokan Bank CIMB Niaga di Medan. Dia juga melakukan penembakan terhadap polisi di Polsek Hamparan Perak. Dia divonis 11 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan, pada tahun 2011.(boy/jpnn)

jpnn