Ada enam syarat yang diajukan RI harus dijalankan Australia.
(REUTERS/Beawiharta)
Menurut Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Jumat 21 Maret 2014,
Indonesia akan memperbaiki hubungan dengan Australia dengan syarat
negeri kanguru itu menjalankan enam syarat yang diajukan pemerintah
Indonesia.
"Saya kira langkah yang harus ditempuh Australia sudah jelas melalui enam roadmapnya dan perlu disusunnya tata perilaku code of conduct antara kedua negara yang menghentikan tindakan penyadapan dan lain-lain," kata Marty di Kompleks Istana Negara, Jakarta.
Hal itu perlu dilakukan oleh Australia, menurut Marty, karena
negara itulah yang menimbulkan masalah ini. "Masalah penyadapan,
pemulangan pengungsi, ini masalah-masalah yang perlu diselesaikan
bersama," kata dia.
Saat ini, kata Marty, pemerintah Indonesia sudah melihat ada
gelagat baik dari Australia untuk memperbaiki hubungan. Tetapi,
Indonesia sendiri memerlukan proses untuk mengembalikan rasa saling
percaya kepada Australia.
"Ini bukan suatu yang segera, yang penting ditumbuhkan adalah rasa
saling percaya, kan kita yang paling merasakan dampak dari berbagai
kebijakan Australia," kata dia.
Masalah ini sendiri, kata Marty, akan dibicarakan dengan Australia
pada saat menghadiri KTT keamanan nuklir di Belanda pada Minggu besok.
"Besok saya mendampingi bapak wapres untuk KTT keamanan nuklir di
Belanda akan bertemu dengan pemerintah Australia salah satunya membahas
masalah ini," ungkapnya.
viva.co.id