BINTAN - Pemerintah
Indonesia maupun Pemerintah Malaysia saling mengklaim perairan utara
Pulau Bintan, tepatnya di sekitar Karang Singa.
Menurut Asisten Operasi Komando
Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang Kolonel Laut
(P) Fauzi, persoalan tersebut terjadi karena sampai saat ini
permasalahan perbatasan wilayah kedua negara belum dibicarakan tuntas.
"Harusnya Karang Singa masuk wilayah
Indonesia, jika melihat peta perbatasan wilayah yang dimiliki Indonesia.
Tapi Malaysia mengklaim, itu milik mereka berdasarkan garis batas
wilayahnya," ungkap Fauzi seperti dilansir Riau Pos (Grup JPNN), Selasa (9/9).
Fauzi pun menyarankan Dinas Kelautan dan
Perikanan Kabupaten Bintan membangun suar lalu lintas kapal di
perbatasan. Sehingga pemerintah Malaysia tahu jika perairan itu masuk
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dia juga mengatakan perairan Karang Singa, utara Pulau Bintan sangat berpotensi. Perairan itu dikenal memiliki lumbung ikan.
"Nelayan kita mengakui. Kami harapkan suar, setidaknya nelayan jadi tahu perbatasan Indonesia," katanya.
Kepala DKP Bintan Wan Rudi Iskandar
menyambut baik saran tersebut. Dia mengaku akan berkoordinasi dengan
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan kementerian.
"Itu saran yang baik, sebelumnya Pemkab
bersama lintas instansi juga sudah membangun tugu batas wilayah di Pulau
Sentut Perairan Mapur," sebutnya.
DKP juga berjanji akan meneruskan masukan ini ke Bupati Bintan agar segera ditindaklanjut.
"Kami akan kumpulkan dana. Apakah nanti murni APBD atau dibantu BNPP Bintan atau kementerian,’’ ujarnya.
Sementara soal pengamanan wilayah
perbatasan, Wan Rudi memohon agar satuan pengamanan terkait turut
maksimal menjaga kedaulatan NKRI.(rpg/riau pos)