Pemerintah Indonesia menghancurkan
sejumlah kapal asing yang menangkap ikan dengan ilegal di perairan
Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Tiongkok megnatakan negaranya telah menekan Indonesia untuk membeberkan rincian lebih banyak mengenai penghancuran kapal itu.
Kapal asal Tiongkok ini adalah satu dari 41 kapal penangkap ikan yang diledakkan oleh pemerintah Indonesia pada Rabu (20/5) karena dicurigai mencuri ikan. Kapal lainnya berasal dari negara seperti Thailand dan Vietnam.
Sejak dilantik menjadi presiden Oktober lalu, pemerintah Joko Widodo telah meledakkan puluhan kapal penangkap ikan asing yang merupakan bagian dari kampanye mengatasi pencurian ikan.
|
Kapal ikan Tiongkok itu ditangkap pada 2009, dan belum jelas nasib awak kapal tersebut.
Peledakan kapal ikan asing ini dilakukan ketika terjadi peningkatan ketegangan di Laut Cina Selatan akibat perebutan wilayah sejumlah negara ASEAN dan Tiongkok. Indonesia sendiri tidak terlibat dalam pertikaian maritim ini.
Kelompok lingkungan Greepeace mengatakan banyak kapal-kapal ikan Tiongkok juga mencuri ikan di perairan Afrika Barat.
Organisasi ini mengatakan pada Rabu (21/5) bahwa perusahaan-perusahaan Tiongkok memperluas operasinya di Afrika dari 13 kapal pada 1985 menjadi 462 kapal pada 2013. (CNN Indonesia)