Pages

Sunday, 2 June 2013

Mempersiapkan Latgab TNI Terbesar 2014


Gemuruh Latgab 2013 masih belum hilang dari ruang kebanggaan kita ketika tiga hotspot latihan yaitu Situbondo Jatim, Sangatta Kaltim dan Bima NTB menjadi saksi dentuman dan hiruk pikuk tentara republik dan alutsistanya memperlihatkan kesungguhan berlatih tempur selama 40 hari.  Kebanggaan itu makin sempurna ketika di salah satu “titik panas” latihan Situbondo, RI-1 dan RI-2 ikut merasakan drama penyerbuan amfibi terbesar di pantai Banongan Jumat tanggal 3 Mei 2012 dan bergabung bersama belasan ribu prajurit TNI.
Hanya berselang satu tahun, tahun depan dicanangkan Latgab TNI terbesar yang melibatkan puluhan ribu pasukan TNI dan seluruh alutsista old dan new nya.  Satu tahun dari sekarang atau tepatnya bulan September dan Oktober 2014 TNI kembali akan melakukan latihan gabungan terbesar sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada negara dan rakyat yang telah membelikan dan menyediakan alutsista modern dan barangnya pun sudah berdatangan.
Penembakan rudal C802 dari KRI Abdul Halim Perdana Kusuma
Dua hal yang patut digaris tebal sehubungan dengan Latgab 2014 adalah rekor jarak Latgab terpecahkan dari rentang lima tahun menjadi hanya satu tahun.  Kemudian kuantitas dan kualitas alutsista yang digelar juga merupakan rekor baru dengan kehadiran sejumlah alutsista modern.  Dua rekor ini adalah nilai strategis puncak yang mampu menggempitakan naluri tempur tentara sekaligus membanggakan warga bangsa yang cinta tanah air.
Perkuatan alutsista tentara nasional yang dilakukan Presiden SBY sejak tahun 2010 sampai tahun 2014 merupakan keputusan cum laude, tepat waktu dan tepat guna.  Perkembangan situasi regional yang mudah terjebak dalam konflik klaim mengharuskan kita sebagai negara harus mempersiapkan kekuatan militer yang minimal setara dengan para tetangga. Terbukti ketika perjalanan memperkuat tentara republik sedang berlangsung sampai saat ini, beberapa insiden tumpang tindih klaim Laut Cina Selatan (LCS) menjadi “jelas bentuknya” dan sekaligus menjadi konflik diplomatik seperti antara Filipina dan Taiwan.  Meski Indonesia tidak terlibat konflik LCS namun kita tetap harus siaga menghadapi kondisi terburuk yang tidak bisa diprediksi sebelumnya.
Celakanya negara yang kekuatan militernya lemah menjadi tempat “uji nyali” menguji panasnya klaim. Filipina bisa dijadikan contoh yang selama ini mengabaikan perkuatan militernya dengan alutsista angkatan laut dan udara yang menyebabkan negara itu jadi seperti diabaikan oleh tetangganya yang punya klaim teritori.  Militer Filipina saat ini tidak memiliki jet tempur yang bisa diandalkan dan kapal perang berteknologi rudal. Selama ini mereka hanya mengharapkan payung pertahanan dari sekutunya AS.  Ini  justru memberikan kesan ketidakwibawaannya menjaga teritorinya sendiri.
Panglima Tertinggi ikut merasakan episode Latgab 2013
Kewibawaan menjaga kedaulatan teritori secara real diukur dari dimilikinya mata, telinga dan alat pukul yang membuat pihak lawan berhitung cermat.   Contohnya Singapura, negara pulau yang mampu membentengi dirinya dengan kekuatan militer berkemampuan serang segala arah. Membangun kekuatan militer bukan dimaksud untuk mengganggu atau mengacau kehidupan bertetangga tetapi lebih memiliki makna menjunjung nilai kewibawaan postur negara terutama dalam etika pergaulan antar bangsa dan kekuatan posisi diplomatik.
Berkaitan dengan pencapaian penambahan alutsista baru TNI sampai dengan tahun 2014 kita pantas memberikan apresiasi kepada  panglima tertinggi yang juga Presiden RI sehubungan dengan sajian panen raya alutsista yang luar biasa. Kita berharap itu bukanlah sajian alutsista terakhir karena  sesungguhnya kekuatan yang diinginkan belum sampai di titik kulminasi. Pekerjaan besar menyajikan ragam alutsista berteknologi kepada pengawal republik masih akan terus berlangsung dengan target waktu tahun 2020 yang dikenal dengan sebutan minimum essential force.
Adalah juga keputusan yang surprise ketika Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono di sela Latgab 2013 yang sedang berlangsung di Sangatta mengumumkan bahwa TNI akan kembali melakukan Latgab terbesar tahun 2014 yang melibatkan seluruh alutsista anyarnya. Mudah saja mencernanya, alutsista sudah datang, gabung sama alutsista yang made ini old, lalu diperlihatkan kepada rakyat sebagai pertanggungjawaban.  Integrasi sistem pertempuran, teknologi komunikasi dan koordinasi antar satuan tempur berkualifikasi divisi sekaligus menguji alutsista baru untuk memperlihatkan kehebatannya merupakan substansi utama yang akan digelar pada bulan September-Oktober 2014 itu.  Simulasi perang dengan beberapa perubahan doktrin pertempuran sesuai dengan nilai teknologi alutsista baru dan kuantitasnya menjadi salah satu kurikulum utama dalam Latgab mendatang.
Perkuatan dan mobilisasi militer Indonesia tiga tahun terakhir ini yang lebih sering melakukan latihan militer dengan kapasitas besar sesungguhnya menjadi perhatian sejumlah negara.  Nah disitulah nilai keberhasilan gaung kampanye militer kita sebagai bagian dari “pesan tanpa harus berkata” bahwa pengawal republik siap setiap saat mempertahankan keutuhan teritori NKRI dari segala bentuk ancaman.  Sepanjang tahun 2012 sampai Latgab Mei 2013 kita telah menyaksikan begitu banyaknya serial latihan tempur TNI yang digelar di berbagai tempat di tanah air.
Tahun 2014 adalah akhir dari pemerintahan SBY.  Sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban membangun kekuatan militer selama masa pemerintahannya tentu sajian yang paling spektakuler adalah memperlihatkan kehebatan teknologi alutsista yang baru dimiliki dengan kemampuan prajurit mengoperasikannya, mengintegrasikannya lewat latihan perang gabungan antar angkatan skala besar.  Lebih dari itu pesan besarnya pada tetangga-tetangga disebelah sangat jelas dan tegas, jangan lagi meremehkan kami.  Maka kita boleh menyebut rencana Latgab TNI 2014 itu dengan: super sekali.
 

RUU 'Wajib Militer' Tuai Kontroversi, Apa Sebabnya

Komponen Cadangan hanya digunakan pada saat latihan dan mobilisasi.
RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara menuai pro-kontra 
 
Rancangan Undang-Undang tentang Komponen Cadangan Pertahanan Negara sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Di dalamnya, RUU ini mewajibkan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat mengikuti program Komponen Cadangan.

RUU ini sudah ada di DPR sejak 2002. Awal tahun ini pernah dibahas. Namun saat ini belum menjadi prioritas dalam pembahasan RUU di DPR. Pembahasan RUU Komcad ditunda hingga RUU Keamanan Nasional (Kamnas) selesai.

"RUU Komcad tetap masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Dalam pembahasan tingkat satu," ujar Ketua Komisi I bidang Pertahanan, Mahfudz Siddiq.

Pasukan Komponen Cadangan dibentuk untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Tentara Nasional Indonesia sebagai komponen utama dalam upaya penyelenggaraan pertahanan negara.

Sebagaimana termuat dalam pasal 6 ayat 1, bentuk pasukan Komponen Cadangan ada tiga. Komponen Cadangan Marta Darat, Laut dan Udara. Komponen Cadangan hanya digunakan pada saat latihan dan mobilisasi. Dalam keadaan damai, Komponen Cadangan dibina dan disiapkan sebagai potensi pertahanan.

Lalu, siapa saja warga negara yang wajib menjadi pasukan Komponen Cadangan? 

Pasal 8 ayat (1) Pegawai Negeri Sipil, pekerja dan/ atau buruh yang telah memenuhi persyaratan wajib menjadi anggota Komponen Cadangan.

Ayat (2) mantan prajurit TNI yang telah memenuhi persyaratan dan dipanggil, wajib menjadi anggota Komponen Cadangan.

Ayat (3) warga negara selain Pegawai Negeri Sipil, pekerja dan/ atau buruh dan mantan prajurit TNI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), dapat secara suka rela mendaftarkan diri menjadi Anggota Komponen Cadangan sesuai dengan persyaratan dan kebutuhan.

Untuk menjadi anggota Komponen Cadangan harus memenuhi persyaratwan umum, persyaratan khusus, latihan dasar kemiliteran. Persyaratan umum mencakup warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Tolak wajib militer di penjaraRUU Komponen Cadangan juga mengatur soal sanksi bagi masyarakat yang menolak direkrut, dan mereka yang berupaya mencari-cari alasan agar tidak memenuhi syarat menjadi anggota komponen cadangan militer. Tak main-main, sanksinya adalah pidana penjara.

Pasal 38 menyebutkan:
1. Setiap orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) dan (2) yang memenuhi persyaratan, dengan sengaja tidak mematuhi panggilan menjadi Anggota Komponen Cadangan tanpa alasan yang sah dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.

2. Setiap orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) yang memenuhi persyaratan, dengan sengaja tidak mematuhi panggilan menjadi Anggota Komponen Cadangan tanpa alasan yang sah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan.

3. Setiap orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dengan sengaja melakukan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan yang menyebabkan dirinya tidak memenuhi syarat menjadi Anggota Komponen Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.

4. Setiap orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dengan sengaja melakukan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan yang menyebabkan dirinya ditangguhkan menjadi Anggota Komponen Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.

Pasal 40 mengatur hukuman bagi orang yang melakukan tipu muslihat untuk tidak ikut komponen cadangan.

1. Setiap orang yang dengan sengaja membuat atau menyuruh membuat orang lain dengan suatu pemberian atau janji, mempengaruhi, menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan, tipu muslihat atau rangkaian kebohongan, memberi kesempatan dan memberi keterangan, sengaja menggerakkan orang lain untuk tidak melaksanakan panggilan atau menyebabkan orang lain tidak memenuhi syarat untuk menjadi Anggota Komponen Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun.

2. Apabila perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh seseorang yang karena jabatan atau kedudukannya, pidananya ditambah 1/3 (satu per tiga).

Pasal 41 mengatur hukuman bagi anggota komponen cadangan yang membolos dinas.

1. Setiap Anggota Komponen Cadangan yang tidak melaksanakan dinas aktif pada saat latihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 tanpa alasan yang sah dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.

2. Setiap Anggota Komponen Cadangan yang tidak melaksanakan penugasan pada saat mobilisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 tanpa alasan yang sah dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun.

3. Setiap Anggota Komponen Cadangan yang menolak perpanjangan masa bakti pada saat mobilisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) tanpa alasan yang sah dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun.

Pro-KontraSeperti biasa, setiap Rancangan Undang-Undang yang akan dan sedang dibahas DPR, menimbulkan pro dan kontra.

Anggota Komisi IX bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kependudukan dan Kesehatan, Poempida Hidayatullah, Jumat 31 Mei 2013, menyambut baik RUU ini. Menurutnya, masyarakat yang dilatih hanya bersifat pasif. Termasuk warga negara Indonesia yang diwajibkan, PNS, buruh dan mantan prajurit tentara.

"Itu bagus. Jangan batasi kategori buruh, karena PNS juga buruh. Pendidikan militer itu bagus, tidak negatif," katanya.

Selain itu, yang paling penting, RUU ini menjawab kekhawatiran mengenai nasionalisme rakyat yang sudah mulai terkikis. Dengan adanya program Komponen Cadangan, nasionalisme rakyat akan bertambah. Mental menjadi lebih tangguh, berdedikasi dan disiplin.

"Ini bisa memacu, berkorelasi pada kinerja. Saat ini sangat dibutuhkan," tuturnya.

Namun dia punya catatan jika RUU ini disahkan. "Harus ada pengawasan ketat." Kata Poempida, meski pasif, anggota Komponen Cadangan ini rentan disalahgunakan. Terutama oleh penguasa. "Penguasa, dalam konteks ini bisa melakukan banyak hal dari komponen ini. Jangan sampai bisa digerakkan oleh siapa saja," katanya.

Dukungan juga disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Taufik Kiemas, Jumat 31 Mei 2013. Menurut politikus senior PDI Perjuangan itu, warga negara Indonesia wajib mengikuti program ini.

"Perlu (wajib militer). Tiap negara di dunia ada wajib militer, itu komponen cadangan. Saya setuju," kata Kiemas.

Wajib militer, katanya, tidak hanya berguna jika terjadi perang. Saat gempa terjadi, masyarakat yang ikut program ini bisa diturunkan untuk menangani masalah.

Suami dari Ketua Umum PDI Perjuangan itu mengimbau masyarakat agar tidak khawatir dengan adanya wajib militer ini. Sebab, sebenarnya, kewajiban membela negara adalah amanat Undang-Undang Dasar 1945. "Jadi jangan khawatir."

Menurut anggota Komisi I, Hayono Isman, Undang-Undang yang mewajibkan warga negara untuk ikut wajib militer memang diperlukan. Menurutnya, setiap warga negara wajib siaga jika suatu saat terjadi perang.

"Kalau terjadi perang masa kita diam? Berlaku untuk siapa saja. Contoh Singapura, sopir taksi tahu harus berbuat apa saat perang. Itu negara kebangsaan yang baik. Komcad atur itu," kata Hayono.

Wajib militer ini, kata dia, berdasarkan referensi dari Amerika, Singapura dan Jepang. "Tapi kita punya ciri sendiri bagaimana mengatur pertahanan kita saat diserang negara lain," ujar dia.

Sementara, penolakan disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida. Menurut La Ode, Jumat 31 Mei 2013, RUU Komponen Cadangan tidak relevan dengan kondisi saat ini. "Urgensi wajib militer itu apa sebetulnya. Dunia kan tidak mengarah ke perang, tapi dialog bilatetal atau multilateral," kata La Ode.

"Wajib militer itu diperlukan bagi negara yang memiliki ancaman yang besar. Indonesia tidak memiliki ancaman berarti. Kita tidak sedang berperang," tuturnya.

Ketua Komisi IX, Ribka Tjiptaning, Jumat 31 Mei 2013, dengan tegas menolak RUU ini. Kata Ribka, RUU Komponen Cadangan adalah upaya militerisasi masyarakat.
"Itu ide konyol. Saya menolak. Ini upaya militerisasi di semua lini. Kita punya pengalaman itu pada masa lalu," kata Ribka.

Selain itu, menurutnya, keinginan buruh dan pekerja saat ini bukan mengikuti wajib militer. Tuntutan buruh adalah bagaimana kesejahteraannya membaik. "Upaya militerisasi justru akan menjadikan intervensi pada buruh," katanya.

Kata Ribka, kondisi militer Indonesia saat ini justru sudah membaik. Militer masih sanggup untuk mempertahankan keamanan negara. Sehingga tidak dibutuhkan program wajib militer.

"Gagasan ini hanya untuk pengalihan isu. Di mana buruh menuntut kesejahteraan lebih baik. Ini jadi bagian upaya provokasi militer terhadap buruh. Ini bahaya." tutur politikus PDI Perjuangan.

VIVAnews

Direktur Gladi Latihan Malindo Tinjau Kesiapan Kemarkasan

dantim-sub
MEDAN : Latihan Gabungan Anti Teror antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Angkatan Tentera Malaysia (ATM) di Medan yang akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 7 Juni 2013 sudah siap dilaksanakan, demikian dikatakan Direktur Gladi Latihan Malindo Darsasa-8AB/2013 Brigjen TNI Buyung Lalana saat melakukan pengecekan kesiapan bagian Kemarkasan Malindo Darsasa-8AB/2013 di Lanud Soewondo, Medan, Kamis (30/5/2013).
“Peran Kemarkasan sangat penting, karena Kemarkasan merupakan ujung tombak pendukung keberhasilan latihan, seperti menyiapkan tenda untuk tidur para prajurit, kendaraan untuk mobilisasi prajurit, termasuk BBM dan dapur lapangan”, ujar Brigjen TNI Buyung Lalana.
Lebih lanjut dikatakan, bagian operasi juga harus segera mempersiapkan diri karena kalian akan menjadi selebritis yang akan dilihat oleh Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono S.E. dan Panglima ATM  Jenderal Tan Sri Dato Sri Zulkifli Bin Moho Zin, juga akan disorot oleh kamera wartawan. Oleh sebab itu, diharapkan dalam latihan ini harus membuat kagum pimpinan, harus serius dan perlihatkan semangat, bagaimana pun latihan ini akan membawa nama baik bangsa dan negara khususnya dan umumnya TNI.
Kita ketahui bersama bahwa tujuan latihan ini adalah melatih Komando yang dibentuk dalam rangka meningkatkan kerjasama, pengertian dan propesionalisme diantara kedua pasukan TNI dan ATM. Secara khusus, sasaran yang diinginkan adalah bagaimana komandan CJTF-CT Malindo dan beserta komponen lainnya mampu melaksanakan proses perencanaan latihan maupun operasi serta pengambil keputusan.
datim-tengah
Direktur Gladi Latihan menegaskan kepada para pelaku latihan, agar menjaga kesehatan dan faktor keamanan, terutama masalah senjata dan satwa atau anjing pelacak. Para prajurit agar menjaga etika dan sopan santun, karena dengan sopan santun akan terkesan baik atau buruk, ini merupakan salah satu kegiatan diplomasi yang perlu dilaksanakan oleh seluruh prajurit yang melakukan latihan Malindo Darsasa-8AB/2013, sehingga latihan Malindo berhasil dan terkesan oleh tamu-tamu kita yang positif.

 Pos Kota