Pages

Monday, 22 July 2013

Irawan Saleh

Menilik sederetan call sign yang dimiliki, terlihat bahwa Irawan Saleh alumnus AAU-68 ini kenyang dalam menerbangkan berbagai pesawat yang ada di TNI AU. Selain menyandang call sign Jupiter-xx, Irawan juga mempunyai call sign Thunder-26, Eagle-24, Phanter-O dan Tiger. Ini menunjukkan bahwa berbagai jenis pesawat latih dan tempur TNI AU pernah dikuasai, selain tentunya jabatan yang strategis di lingkungan TNI AU. Terakhir menjabat sebagai Asisten KSAU bidang Operasi, sebelumnya adalah Panglima Angkasa/DN Yusuf Kohanudnas, Komandan Kodikau dan Kas Kodikau. Sedang jabatan operasional adalah sebagai Komandan Skadron-12 dan Skadron-14 serta Instruktur di sekolah penerbang, Kodikau.
Berani, adalah sifat Irawan Saleh — berani akan tugas dalam penerbangan juga berani atas tindakannya membela anak buah, sejalan dengan nick name nya Tiger. Beberapa anak buah pernah dibelanya mati-matian meski is tidak segan untuk menghukum siapapun yang berani berbuat salah, apa lagi salah yang disengaja. Sebagai pilot pesawat A-4 Skyhawk, pilot dengan nick name Thunder-26 ini merupakan pilot gelombang 1 yang ikut membidani kelahiran Skadron Udara 12, dan kelak menjadi skadron yang dia pimpin sebagai komandan pertama setelah Skadron 12 dihidupkan lagi. Dan sinilah watak keberanian sebagai instruktur A-4 terlihat, dengan mengajarkan kepada pilot muda untuk menjadikan kelebihan kemampuan sebagai persenjataan — lebih dikenal dengan istilah performance as a weapon.

sejarah perang

Kehadiran Indonesia di zona ekonomi harus diperkuat

Hasjim Djalal
"Patroli rutin harus diperkuat."
Beijing : Pakar hukum laut, Hasjim Djalal, mengemukakan bahwa Indonesia harus memperkuat kehadirannya di sejumlah Zona Ekonomi Eksklusif, termasuk yang bersinggungan dengan Malaysia di Laut China Selatan.

"Hingga kini pembahasan mengenai Zona Ekonomi Eksklusif dengan Malaysia di beberapa titik, termasuk di Laut China Selatan, belum selesai," katanya, saat ditemui ANTARA News di Beijing, Sabtu.

Padahal, lanjut dia, hal tersebut penting karena itu terkait dengan hak Indonesia untuk mengelola sumber daya, termasuk perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif.

"Dengan kondisi tersebut, sebelum ada kesepakatan antara Indonesia dengan Malaysia maka kehadiran secara nyata perlu dilakukan oleh Indonesia sesuai dengan batas yang telah ditetapkan berdasarkan UNCLOS 1982 tentang Zona Ekonomi Eksklusif," ujar Hasjim.

Ia menambahkan,"Patroli rutin harus diperkuat."

Hasjim mengemukakan, Indonesia dan Malaysia hingga kini telah menyelesaikan sebagian besar Batas Laut Teritorial dan Landas Kontinen.

"Namun, hingga kini Zona Ekonomi Eksklusif di perbatasan kedua negara belum ada satu pun yang disepakati. Padahal, kawasan ini memiliki arti penting bagi aspek ekonomi karena Zona Ekonomi Eksklusif mengandung potensi perikanan dan nilai strategis dari aspek transportasi laut," kata Hasjim.

Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang berbatasan dengan Malaysia mencapai total 1.200 mil atau 2.222 kilometer. Zona itu meliputi garis sepanjang 300 mil laut di Selat Malaka, 800 mil laut di Laut China Selatan, dan sekitar 100 mil laut di Laut Sulawesi.

Berdasar catatan Kementerian Luar Negeri, secara rinci ada lima segmen batas ZEE Indonesia-Malaysia yang sedang dirundingkan yaitu, batas Selat Malaka, batas laut wilayah untuk segmen Selat Malaka Selatan, batas laut wilayah Indonesia-Malaysia untuk segmen Selat Singapura (Batam, Bintan, Johor), batas ZEE Indonesia-Malaysia pada segmen Laut Cina Selatan, serta batas laut wilayah, landas kontinen, dan ZEE kedua negara di segment laut Sulawesi.


antaranews 

Pemerintah Diminta Jelaskan Biaya Hibah Pesawat Hercules


Ilustrasi Pesawat Hercules.
Ilustrasi Pesawat Hercules. 
 
Jakarta - Biaya sebesar 63 juta dolar Australia yang harus dikeluarkan Indonesia untuk hibah empat pesawat Hercules C-130 type H dari Australia, menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat.
Penyebutan hibah ini diduga kamuflase untuk menutupi pembelian pesawat yang sudah tua.
"Pemerintah harus menjelaskannya (biaya hibah). Dan kami sudah minta untuk memanggil Kemhan, karena hal ini menyangkut penggunaan anggaran yang harus lebih dahulu disetujui DPR," kata Anggota Komisi I DPR RI, Helmi Fauzi, Minggu (21/7).
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan dan Australia telah menandatangani acara serah terima hibah empat pesawat Hercules C-13 tipe H.
Pesawat yang sudah dipensiunkan Angkatan Udara Australia (Royal Australian Air Force) akan didatangkan secara bertahap mulai Oktober 2013 hingga Desember 2014 mendatang.
Kementerian Pertahanan sendiri mengakui, Indonesia merogoh kocek sebesar 63 juta dolar Australia. Biaya mencakup pemeliharaan tingkat berat, teknisi, pelatihan pilot hingga pengecatan pesawat.
Komisi I DPR cukup tersentak atas adanya biaya pada hibah pesawat tersebut lantaran pemerintah sama sekali belum pernah menjelaskannya.
Helmy menyatakan, jika pesawat itu hibah, seyogianya bebas biaya. Namun, jika keempat pesawat tua itu dibeli, maka Kemhan dan TNI harus jujur dan transparan.
Apalagi, peremajaan keempat pesawat tidak memberdayakan industri pertahanan dalam negeri yang sudah memiliki sumber daya manusia berklasifikasi internasional.
"Pemerintah kok aneh. Ingin memajukan industri pertahanan tapi implementasinya bertolak belakang. Lebih senang pesawat tua," sindir Helmy.
DPR sendiri memang meminta pemerintah menambah alutsista TNI, namun bukan pengadaan pesawat yang sudah sangat tua.

beritasatu