Pages

Wednesday, 30 July 2014

Pos TNI Diserang Di Papua, 3 Anggota Tertembak

Korban akan dievakuasi ke Jayapura.
Pos penjagaan TNI di Papua.
 
 - Aksi penyerangan dan penembakan kembali terjadi di Distrik Tingginambut Puncak Jaya Papua, Senin 28 Juli sekitar 09.15 WIT. Kali ini yang diserang dan ditembaki adalah Pos penjagaan Tentara Nasional Indonesia. Akibatnya, 3 orang anggota TNI tertembak.

Dari data yang berhasil dihimpun, penyerangan dan penembakan terjadi, saat sejumlah personel yang bertugas di Pos TNI di Tingginambut, berpatroli di sekitar pos. Lantas, sekelompok bersenjata yang jumlahnya lebih dari 3 orang, menyerang dengan menembaki pos.

Personel TNI berupaya bertahan dengan mengeluarkan tembakan balasan. Kelompok bersenjata lalu berhasil dipukul mundur dan kembali masuk hutan.

Namun, ternyata dalam aksi itu 3 personel TNI masing-masing atas nama Sersan Dua Dedi terkena serpihan di dada, Prajurit Kepala Agus terkena serpihan peleuru di bagian perut selebar 2 centimeter dan Prajurit Dua Firman terkena peluru di pelipis.

Kondisi ketiga prajurit itu masih stabil. Prajurit TNI lainnya dari Mulia, Ibukota Puncak Jaya saat ini sedang mengevakuasi mereka dari lokasi, untuk kemudian diterbangkan ke Jayapura guna mendapat perawatan.

Juru Bicara Kodam XVII Cenderawasih Letnan Kolonel Rikas Hidayatullah saat dikonfirmasi, belum bersedia memberikan keterangan.


Peretas China Curi Cetak Biru "Iron Dome" Israel

Peretas China Curi Cetak Biru
Daily Mail
Sejumlah tentara Israel berlindung saat Iron Dome meluncurkan rudal untuk mencegat roket-roket yang ditembakan Hamas dari Gaza . 
 
- Cetak biru sistem pertahanan Iron Dome milik Israel dikabarkan telah dicuri para peretas China. Demikian klaim perusahaan Cyber Engineering Services (CES), Selasa (29/7/2014).
CES mengatakan, dokumen dan data terkait sistem pertahanan udara Israel ini dicurli dari tiga perusahaan pertahanan Israel selama 22 bulan terakhir.
CES menambahkan peretasan itu dilakukan kelompok peretas yang menamakan diri mereka "Comment Crew" yang diduga kuat disokong pemerintah China. Peretasan itu terjadi antara Oktober 2011 hingga Agustus 2012, namun baru kini disampaikan ke publik.
Para peretas itu dikabarkan mengincar Elisra Group, Israel Aerospace Industries dan Rafael Advanced Defense Systems.
CES berhasil menyadap infrastruktur komunikasi rahasia yang dirancang para peretas dan menememukan sejumlah besar data yang dimiliki ketiga perusahaan besar itu sudah berhasil ditembus. "Dan nampaknya sistem pertahanan udara Iron Dome yang mereka incar," kata Direktur Eksekutif CES, Joseph Drissel.
Sistem pertahanan udara Iron Dome yang berharga 1 miliar dolar AS atau lebih dari Rp 12 triliun itu, bertugas mencegat roket yang ditembakkan dari Jalur Gaza dan pembiayaannya disubsidi AS.
Awal tahun ini, pemerintah AS mendakwa lima anggota tim peretas Comment Crew terkait keterlibatan mereka dalam upaya spionasi siber selama tujuh tahun terhadap lebih dari 100 perusahaan besar AS.

TRIBUNSUMSEL.COM

Produsen Senjata AS Dihukum Karena Suap Pejabat RI


Perusahaan pembuat senjata asal Amerika Serikat Smith & Wesson didenda dua juta US dollar karena menyuap para pejabat di Indonesia, Pakistan dan negara-negara lain untuk memenangkan proyek penjualan senjata.
US Securities and Exchange Commission (SEC) menuduh perusahaan – yang produk pistolnya populer di kalangan para penegak hukum dan dinas militer – memfasilitasi penyuapan senilai 11.000 US dollar dalam bentuk tunai dan pistol gratis kepada para pejabat kepolisian Pakistan pada tahun 2008, agar memenangkan kontrak untuk menyediakan senjata bagi negara tersebut.
Satu tahun kemudian, kata US Securities and Exchange Commission, pegawai Smith & Wesson melakukan atau menyetujui penyuapan di Indonesia untuk memenangkan sebuah kontrak dengan badan kepolisian setempat, meskipun kesepakatan kontrak itu akhirnya dibatalkan.
Upaya lainnya untuk menyogok para pejabat melalui pihak ketiga dilakukan di Turki, Nepal dan Bangladesh, demikian pernyataan SEC.
US Securities and Exchange Commission menemukan bahwa tindakan-tindakan perusahaan senjata itu, baik yang sukses maupun tidak untuk memperolah proyek, melanggar undang-undang anti tindakan korupsi luar negeri atau US Foreign Corrupt Practices Act, yang bertujuan untuk menghilangkan praktek suap dan korupsi sebagai faktor penting dalam persaingan bisnis internasional.
Smith & Wesson tidak mengakui atau membantah temuan SEC, tapi mereka sepakat membayar denda 2 juta US dollar dan membuat kesepakatan di luar pengadilan untuk menyelesaikan tuduhan-tuduhan tersebut.
SEC mengatakan perusahaan itu telah mengambil tindakan dengan menunda sejumlah transaksi ketika mengetahui adanya penyuapan oleh staf mereka, dan memecat semua staf penjualan internasional sebagai langkah awal menjawab masalah ini.
“Ini adalah peringatan bagi usaha skala kecil dan menengah yang ingin memasuki pasar berisiko tinggi dan memperluas penjualan internasional mereka,“ kata Kara Brockmeyer dari Divisi Penegakan US Securities and Exchange Commission.
“Ketika sebuah perusahaan membuat keputusan strategis untuk menjual produk mereka ke luar negeri, mereka harus memastikan pengawasan internal sudah ada dan berjalan,” kata dia dalam pernyataannya.

DW