Pages

Sunday, 19 October 2014

TNI tak gunakan senjata kecuali terpaksa


TNI tak gunakan senjata kecuali terpaksa
Pangdam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo (tengah)
senjata sangat terbatas dan disimpan. Akan dikeluarkan bila diperlukan"
Jakarta - Pangdam Jaya Mayjen Agus Sutomo, Sabtu, mengatakan selama acara pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden terpilih, TNI telah menyiapkan langkah-langkah namun tidak akan menggunakan senjata kecuali terpaksa.

"Kita semua gunakan Pengendalian Huru Hara (PHH), senjata sangat terbatas dan disimpan. Akan dikeluarkan bila diperlukan," kata Agus Saat menghadiri gladi resik pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden di Gedung Nusantara, Jakarta, Sabtu.

Menurut Agus, pengamanan VVIP akan diberikan kepada Presiden dan keluarga, Wakil Presiden dan keluarga, tamu-tamu negara setingkat kepala negara pemerintahan dan keluarganya di Indonesia.

"Itu  jadi tanggung jawab TNI dibantu kepolisian. Untuk pengamanan VIP seperti Ketua MPR, DPR, dan lain sebagainya dijaga oleh Kepolisian dan dibantu oleh TNI. Ring 1 tanggung jawab tertingginya adalah Panglima TNI," kata Agus.

Juga, kata Agus, TNI melakukan evakuasi taktis dan medis bila terjadi masalah dan ancaman terhadap VVIP.

"Yang paling berperan Paspamres. Sedangkan untuk analisis intelijen, selalu dibuat rencana pengamanan dan perkiraan intelijen. Kegiatan pengamanan VVIP selalu dibuat perkiraan intelijen,"  jelas Agus.

Antara

TNI AL: Menara Suar di Tanjung Datuk Telah Dibongkar

Bangunan menara suar dibongkar sendiri oleh Malaysia.

 Tiang pancang mercusuar dicat merah putih di perairan Tanjung Datuk, Kalimantan Barat, Jumat (30/5/2014)
Tiang pancang mercusuar dicat merah putih di perairan Tanjung Datuk, Kalimantan Barat, Jumat (30/5/2014) 
- Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Manahan Simorangkir, mengatakan menara suar yang sempat dibangun oleh Malaysia di Tanjung Datuk, Kalimantan Barat, sudah dibongkar mulai hari ini.

Menurut laporan yang diterima oleh Manahan, Malaysia sendiri yang membongkar bangunan setinggi 13 meter tersebut. 

Demikian ungkap Manahan yang dihubungi VIVAnews melalui telepon pada Jumat 17 Oktober 2014. Atas tindakan Negeri Jiran itu, Pemerintah Indonesia menyatakan apreasiasi yang tinggi. 

"Karena itu berarti, mereka memegang komitmen dan niat baik untuk tetap menjalin hubungan baik dan menjaga keamanan regional. Kami berikan apreasiasi yang tinggi kepada Malaysia," kata Manahan.

Sementara itu, terkait wilayah lautnya, tambah Manahan, masih tetap menjadi status quo. Artinya, tidak boleh ada kegiatan apa pun di sana yang dapat memprovokasi. "Masing-masing pihak, tetap saling menjaga stabilitas wilayah," ujar dia.  

Sementara itu, Duta Besar Kerajaan Malaysia untuk Indonesia, Zahrain Mohamed Hashim, hanya menyebut bahwa kasus sengketa di Tanjung Datuk telah selesai. 

"Kasus pembangunan menara mercusuar di Tanjung Datuk sudah selesai. Penyelesaiannya sudah ada dan diterima kedua pihak," kata Zahrain yang ditemui VIVAnews dalam pertemuan media terbatas di Gedung Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta Selatan. 

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut, penyelesaian macam apa yang diterima oleh kedua pihak. Zahrain menjelaskan, selain Tanjung Datuk, masih terdapat tiga area lainnya yang disengketakan. Ketiga area tersebut yakni, wilayah di Sulawesi yang disebut Indonesia sebagai Ambalat, area di Selat Malaka, dan sebelah timur Singapura.

Isu sengketa di Tanjung Datuk ini dimulai dari keresahan warga di sana yang melihat adanya aktivitas pembangunan mercusuar oleh Malaysia. Kepala Dusun Mauluddin, Desa Temajuk, Zamri, mengaku melihat sendiri aktivitas pemasangan tiang pancang mercusuar oleh Malaysia. Namun, dia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena takut. 

TNI AL akhirnya turun tangan berpatroli, karena bangunan mercusuar itu berdiri di perairan Indonesia. (asp)

 VIVA.co.id

Blokhuis, benteng Belanda yang kini jadi markas Polisi di Kediri

Blokhuis, benteng Belanda yang kini jadi markas Polisi di Kediri

Penyerahan kedaulatan dari Belanda ke RI tahun 1948 di Kediri. 
 

 - Sebuah karesidenan dikepalai oleh residen, yang berasal dari Bahasa Belanda Resident. Di atas residen adalah Gubernur Jenderal, yang memerintah atas nama Raja dan Ratu Belanda.

Di Kediri, Belanda tidak hanya membangun kantor karesidenan (regentschappen) saja, tetapi juga membangun kelengkapannya. Antara lain tempat tinggal resident dan kantor Societet Brantas dan lainnya.

Meski belum ditemukan dokumentasi yang pasti mengenai tahun pembangunan Benteng Belanda di Kediri, kemungkinan benteng ini dibangun oleh Belanda sesudah Perang Jawa (1825-1830). Hal ini terlihat dari angka tahun yang tertera di pintu masuk Mako Polres Kediri Kota.

Di peta lama, benteng ini disebut dengan kata Belanda 'Blokhuis' yang berarti fortifikasi berbentuk persegi empat. Lokasinya cukup strategis di tepi barat Sungai Brantas.


Selain itu fungsi benteng ini untuk mengawasi kesibukan lalu lintas di Sungai Brantas, yang dulu berfungsi untuk transportasi air dan lalu lintas di jembatan yang sudah direncanakan tahun 1854 dan akhirnya diwujudkan pada 18 Maret 1869 (Jembatan Lama).

Hingga pada abad ke-19, bekas benteng Belanda di Kediri ini berubah fungsi menjadi kantor pemerintahan. Menurut dokumentasi kolonial yang tersimpan, gedung direnovasi dan atap diperbarui di tahun 1890.

Di gedung ini didirikan antara lain kantor residen dengan staf, kantor kepala dinas pengawas hutan, dan kantor kadaster. Karesidenen Kediri di Jawa Timur, pada zaman Hindia Belanda, dibatasi berdasarkan wilayah, timur oleh Pasuruan, di sebelah barat oleh Madiun, di utara oleh Surabaya, dan di selatan dengan Samudra Hindia.

Dari catatan data kolonial penduduk asli Kediri hampir sepenuhnya Jawa. Mereka rata-rata bekerja sebagai petani dengan hasil utamanya beras dengan hasil yang maksimal yakni 2.798 per hektar.

Selain itu mereka juga menanam tebu, kapas, kopi, kakao, singkong, kacang tanah dan kelapa. Ibu kota Kediri terletak di tepian Sungai Brantas dan Kediri juga merupakan salah satu pusat dari industri gula di masa kolonial.

Merdeka