Pages

Saturday, 20 December 2014

Bermula dari Jalur Tikus, Sekarang Tak Punya Biaya

KOMPAS.com/Fabian Januarius Kuwado Pos Pengamanan Perbatasan (Pospamtas) Indonesia-Malaysia di Desa Betaoh, Kecamatan Kayan Hulu, Malinau, Kalimantan Utara. Gambar diambil pada 4 Desember 2014

MALINAU, Benar kata Sertu TNI Hardika Sheila. Mandi di Sungai Pengian, sungai yang melintas di depan Pos Pengaman Perbatasan (Pospamtas) Indonesia-Malaysia, Desa Long Betaoh, Kecamatan Kayan Hulu, pedalaman Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, sangat menyegarkan.

Cerita pun mengalir lebih lancar setelah kami mandi dan bermain air bersama para tentara dari Pospamtas ini. Kami—reporter Fabian Januarius Kuwado bersama fotografer Fikria Hidayat dan Kristianto Purnomo—berbincang dengan para tentara ini, Kamis (4/12/2014).

Gelas alumunium yang kami tinggal mandi sudah dikerubuti semut di teras tempat kami berbincang sejak siang. Untung teh di dalamnya tinggal sedikit. Hardika menawarkan tambahan teh.

Tawaran Hardika sempat kami tolak, tetapi tak berselang lama seorang tentara lain membawa secerek teh hangat yang tak sanggup kami tolak. "Enaknya ngobrol pakai teh Mas," ujar prajurit tersebut sembari meletakkan cerek di atas meja kayu.

Bermula dari jalur tikus

Hardika menuturkan, Pospamtas Betaoh mulai berdiri pada 2008. Tujuan pendiriannya adalah untuk menjaga patok perbatasan dan menghentikan penyelundupan lintas batas negara. "Karena jalur sungai dan hutan di sini dahulu menjadi jalur tikus penyelundupan barang," ujar Hardika.

Menurut Hardika, dulu barang yang diselundupkan mulai dari bahan bakar minyak sampai batu mulia. "Tapi, itu dulu," kata dia. Seiring pembangunan jalan antardesa dan antarkecamatan, distribusi barang dari wilayah negeri sendiri ke sini sudah lancar. Penyelundupan pun kehilangan pasar, sekalipun harga barang-barang belum ideal.

Kini, tugas pokok fungsi Pospamtas hanya menjaga patok batas negara ditambah fungsi sosialisasi nilai kebangsaan pada masyarakat. Pasukan yang sekarang bertugas di pos ini merupakan kelompok ke-10 yang pernah bertugas di sini. Ada 14 personel TNI dalam pasukan Hardika.

Para prajurit itu adalah Serka TNI Hendra Ismanto, Sertu TNI Hardika Sheila, Serda TNI Susanto, Kopral TNI Tri Kusuma, Kopda TNI Asbar Umasugi, Kopda TNI Eko Sabani, Kopda TNI Kukuh Habibi, Praka TNI Arifin Bungano, Praka TNI Syaiful Lamunte, Praka TNI Andreas Miming, Pratu TNI Dwi Priyana, Pratu TNI Agus Yulianto, Pratu TNI Toni Prasetyo, dan Pratu TNI Adim Priyana. 



Indonesia di dadaku, Malaysia di perutku

Dengan kondisi keuangan yang "tiris", Hardika dan pasukannya praktis hanya menjalankan fungsi sosialisasi nilai kebangsaan kepada masyarakat. Di antara prajurit TNI ini ada yang mengajar di sekolah dasar atau pendidikan anak usia dini di Desa Betaoh. Pernah pula pasukan ini menggelar pengobatan massal bagi warga.

"Intinya, kami menjaga nasionalisme warga di sini agar tidak tertarik ke Malaysia," ujar Hardika. Menurut dia, "tetangga" memang tak vulgar menarik masyarakat berpindah. Namun, kemudahan di negeri jiran tersebut membuat sebagian warga tergoda. Pendidikan dijamin, harga barang murah, dan persediaannya lengkap.

"Istilahnya, Indonesia tetap di dadaku, tapi Malaysia di perutku," ujar Hardika. Namun, pada tiga tahun terakhir situasi berubah. Program Gerakan Desa Membangun (Gerdema) ala Bupati Malinau, Yansen Tipa Padan, telah menggelontorkan dana ratusan juta rupiah bagi warga desa untuk membangun infrastruktur.

Pembangunan yang sekarang mulai dinikmati warga desa ini membuat mereka tak lagi terlalu terpukau dengan negara tetangga. Pembukaan infrastruktur desa, lanjut Hardika, malah membuat mereka yang telanjur pindah ke Malaysia menyesal.

Semua cerita soal perbatasan itu, aku Hardika, dia dapatkan dari kisah mulut ke mulut setiap kali bertemu dengan masyarakat Desa Betaoh.

Kisah para penjaga perbatasan ini belum tuntas. Cara-cara mereka bertahan hidup tak selalu bisa ditemukan di tempat lain. Tunggu kisahnya di tulisan berikutnya...

Tak ada biaya patroli

Hardika melanjutkan, Pospamtas Desa Betaoh bertanggung jawab atas 112 patok batas. Jarak terjauhnya 12 kilometer dari pos jika ditarik garis lurus. Namun, waktu tempuh ke patok bisa mencapai tiga hari dengan melawan arus sungai ke hulu lalu berlanjut dengan menerabas hutan rimba Malinau.

Namun, selama 4 bulan berada di sana, Hardika dan pasukannya belum sekali pun menggelar operasi ke patok perbatasan. "Kami tidak punya biaya, Mas. Sekali patroli itu butuh biaya yang tidak sedikit. Kami dapat uang dari mana?" ujar Hardika.

Hardika mengakui tugasnya di sini terkait dengan kedaulatan negara. Tak pernah ada operasi patok batas tentu saja tak sejalan dengan tugas tersebut. Terlebih lagi, dalam laporan serah terima dengan pasukan Pospamtas sebelumnya, pada 2013 ada satu patok perbatasan Indonesia-Malaysia yang hilang, dilaporkan karena dirusak ekskavator berbendera Malaysia.

"Sejujurnya ya kami gelisah. Tapi, kami harus bagaimana? Situasi kami serba kesulitan," ujar Hardika. Menurut dia, atasannya mengatakan patroli perbatasan akan digelar pada akhir Desember 2014 atau Januari 2015. Namun, Hardika mengatakan sejujurnya dia belum dapat membayangkan dari mana biaya untuk patroli itu.(
KOMPAS.com)

Mengenang Trikora Bentuk Strategi Maritim untuk Kepentingan Nasional

Patung Pembebasan Irian Barat di jakarta (Foto: Wikipedia)
Patung Pembebasan Irian Barat di Jakarta 

Hari ini tanggal 19 Desember, 53 tahun silam di Alun-alun Utara Yogyakarta digaungkan Tri Komando Rakyat (Trikora) oleh Presiden Sukarno untuk merebut kembali Irian Barat ke pangkuan ibu pertiwi. Instruksi yang berisi gagalkan pembentukan negara boneka Papua, kibarkan sang saka merah putih di Irian Barat, dan bersiap untuk mobilisasi umum guna mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa itu menjadi bahan bakar yang memacu seluruh rakyat Indonesia.
Untuk menjalankan instruksi itu, pemerintah kemudian membentuk Operasi Mandala yang bermarkas di Ujung Pandang (sekarang Makassar) di bawah pimpinan Mayjend TNI Suharto. Ternyata dominasi strategi pada operasi ini mengandalkan strategi maritim dalam penguasaan laut sebagai medan juang atau mandala tempurnya.

Diplomasi Maritim
Dari rangkaian operasi tempur beserta pendukungnya itu, Belanda berfikir dua kali untuk melanjutkan perang dengan Indonesia terkait Irian Barat. Setelah Amerika Serikat diketahui tidak mendukung Belanda, dan justru sebaliknya menyarankan agar menyerahkan Irian Barat ke Indonesia melalui New York Agreement 15 Agustus 1962, dengan terpaksa Belanda akhirnya bertekuk lutut pada tanggal 1 Mei 1963 melalui penyerahan Irian Barat ke Indonesia melalui upacara dihadapan perwakilan PBB di Hollandia (sekarang Jayapura).

Perjalanan itu menjadi pelajaran penting bagi Indonesia saat ini untuk menjalankan kepentingan nasionalnya dengan menggunakan maritim sebagai strategi dan kekuatannya. Kepentingan nasional itu pun harus dikukuhkan dengan falsafah bangsa dan dasar negara yang saat ini pun sudah mulai kabur maknanya. Lalu bagaimana strategi maritim itu ada jika kepentingan nasionalnya tidak ada?
Pekerjaan Rumah itu harus diselesaikan oleh pemerintah yang ditopang oleh seluruh rakyatnya agar Poros Maritim Dunia menjadi kenyataan. Serta peran strategi maritim, kekuatan maritim, dan juga diplomasi maritim untuk Indonesia semakin disegani laiknya era 60-an.

Strategi Maritim
Strategi maritim didefinisikan sebagai suatu seni mengarahkan aset-aset maritim untuk mencapai tujuan atau sasaran politik yang diinginkan. Mahan dan Corbett, ahli strategi Angkatan Laut, menyatakan bahwa arah dari strategi maritim telah berkembang sesuai dengan perubahannya. Lingkungan politik, ekonomi, dan teknologi memiliki hubungan secara langsung pada strategi maritim suatu bangsa.
Strategi maritim menggunakan laut untuk mendayagunakan posisi geografi dari negara pantai dan menolak (sea denial) untuk memberikan keuntungan bagi musuh. Dengan demikian tempat bermain utama dari strategi maritim adalah lautan dan kemampuan yang dimiliki agar mudah tercapai. Hal itu berkaitan kemudian dengan sea power atau kekuatan laut. Sea power secara umum dijelaskan termasuk di dalamnya semua aspek kekuatan nasional yang relevan baik sipil dan militer (Marsetio, 2014:89).

Dalam suatu Grand Strategy, strategi maritim merupakan turunan dari kepentingan nasional suatu negara (Biasanya dijabarkan dalam konstitusi). Kemudian dijabarkan lagi dalam bentuk ends (tujuan), ways (cara), dan means (sarana dan alatnya).

Dengan ditetapkannya Ujung Pandang (Makassar) sebagai pusat komando dari Operasi Mandala, berarti pemerintah saat itu benar-benar mempelajari sejarah. Ujung Pandang merupakan jembatan antara Indonesia bagian barat dengan bagian timur, dan merupakan tempat di mana dapat mengontrol seluruh perairan dari dan menuju Irian Barat. Wilayah ini selalu menjadi pusat perhatian Belanda di masa VOC untuk menguasai perairan timur melalui pelayaran hongi.

Persatuan dan kesatuan yang tertuang dalam Pancasila, Pembukaan UUD 45, dan Deklarasi Djuanda menjadi ends dalam operasi ini. Irian Barat merupakan wilayah Kesultanan Tidore sejak masa Nusantara menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Republik Indonesia baik secara de facto maupun de jure. Pasca Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda tahun 1949 wilayah ini selalu dipertahankan oleh Belanda. Sampai dengan tanggal 1 Desember 1961, Belanda mengumumkan berdirinya negara boneka Papua (Sekarang diperingati sebagai hari jadi OPM).

Presden Sukarno merespons peristiwa itu dengan Operasi Trikora sebagai bentuk konfrontasi militer pada saat diplomasi menemui jalan buntu. Ways yang dilakukan dalam operasi ini ialah dengan menggalang dukungan internasional dan kekuatan nasional baik sipil maupun militer, serta memanfaatkan laut sebagai media juang dalam merebut Irian Barat. Melalui laut, pemerintah menerjunkan para intelijen maritim baik sipil maupun militer untuk melakukan pengintaian, penggalangan masyarakat, dan penyerangan secara dadakan ke jantung pertahanan musuh.
ARMADA PERANG ALRI - Menjadi salah satu komponen dalam kekuatan laut merebut Irian Barat (Foto: Kaskus)
ARMADA PERANG ALRI – Menjadi salah satu komponen dalam kekuatan laut merebut Irian Barat

Dari kalangan militer, kesatuan seperti RPKAD (sekarang Kopasssus) dan KKO (sekarang Marinir TNI AL) yang biasanya melakukan operasi tersebut. Peristiwa Teluk Merah oleh KRI Tjandrasa dan RPKAD, serta penenggelaman kapal perang Belanda Karel Doorman, oleh anggota Pasukan Katak ALRI menjadi peristiwa yang fenomenal dalam operasi intelijen ke Irian Barat.
Dari kalangan sipil, ribuan sukarelawan diterjunkan ke Irian Barat melalui laut dan udara untuk pengibaran bendera merah putih. Seperti yang diungkapkan mantan sukarelawan dari Pulau Salawati (Raja Ampat), Ahmad Mayalibit, yang menyusup dari Selat Salawati ke Sorong menggunakan sampan dan akhirnya bersama ABRI merebut Nederlands Nieuw-Guinea Petroleum Maatschappij (NNGPM), perusahaan minyak Belanda di Sorong.

Jauh-jauh hari sebelum operasi Trikora itu dilaksanakan, Mayalibit dan ribuan sukarelawan lainnya telah disusupkan ke Irian Barat dengan menyamar sebagai pedagang, guru, dan bahkan ada yang menjadi pastur. Langkah itu terbilang berhasil mengingat banyaknya penduduk asli Irian yang ikut berjuang bersama-sama mengusir Belanda dari bumi Irian.

Means yang digunakan oleh Indonesia selain SDM baik militer maupun sipil, ialah alutsista ALRI yang boleh dibilang tergolong canggih di zaman itu. Diantaranya, 12 kapal selam dari Uni Soviet, 140 kapal perang dari berbagai jenis, 26 pesawat pembom jarak jauh jenis TU-16 dan TU-16KS, serta 24 buah MIG-21F. Dan ada beberapa kapal milik Pelni yang dimobilisir menjadi kapal perang. Selain pangkalan utama di Ujung Pandang, pemerintah juga menyediakan pangkalan pendukung seperti di Teluk Peleng, Sulteng sebagai pangkalan kapal selam, dan pangkalan-pangkalan transit seperti Pulau Seram, Pulau Banda, dan Pulau Salawati.(http://jurnalmaritim.com)

Dibentuknya Bakamla Menambah Satu Lagi ‘Predator’ Laut Indonesia

Kapal KPLP yang dikunjungi Presiden Sukarno di tahun 1961 (Foto: Dok Pribadi)
Kapal KPLP yang dikunjungi Presiden Sukarno di tahun 1961 

Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang dibentuk oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Bakamla dan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo saat menghadiri peringatan Hari Nusantara 2014 di Kota Baru, 15/12 lalu, menimbulkan kritikan yang besar tehadap pemerintah dan sistem di negara ini. Salah satunya pengamat maritim Laksda (Purn) Soleman B Ponto yang ditemui beberapa waktu lalu.

“Sebenarnya dengan dibentuknya Bakamla berdasarkan amanat Undang-Undang Kelautan akan menambah satu lagi ‘predator’ di laut,” ujar Ponto dengan lantang.

Kekhawatirannya itu didasarkan dari bunyi dalam klausul pasal yang menyebut pembentukan Bakamla di Undang-Undang Kelautan masih membuka ruang adanya tumpang tindih wewenang. Selama ini terdapat 13 instansi dan semuanya merupakan ‘predator’ di laut.

“Pada pasal 59 ayat 1 dan 2 dari Undang-Undang kelautan ada kalimat ‘Sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan hukum internasional’, ini menegaskan bahwa penegakan kedaulatan dan hukum atas pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat dilakukan oleh satuan lain sepanjang diberi kewenangan oleh undang-undang, misalnya TNI AL berdasarkan Undang-Undang TNI dan Sea and Coast Guard berdasarkan Undang-Undang Pelayaran,” tegasnya.

Menurut mantan Kepala BAIS tahun 2012 ini keberadaan Bakamala itu sudah tidak ada manfaat lagi, karena tugasnya atau penegakan hukum atas pelanggaran Undang-Undang Kelautan ini dapat dilakukan oleh TNI AL dan KPLP.

“Dalam undang-undang ini (Kelautan-red) masih membuka ruang semua instansi untuk menjalankan fungsinya, sedangakan dalam Undang-Undang No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran menyebutkan dengan jelas mengenai keselamatan dan keamanan pelayaran hanya ada satu lembaga yaitu Coast Guard,” tandasnya.

Antara KPLP dan Bakamla
Laksda (Purn) Soleman B Ponto (Foto: Dok Pribadi
Laksda (Purn) Soleman B Ponto 

Dari undang-undang tersebut akhirnya tebangun Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) sebagai Coast Guard Indonesia pada tahun 2011. Namun, seiring berjalannya waktu KPLP itu juga tidak berjalan pada semestinya.

“Masalah yang terjadi di kita bukan karena tumpang tindih peraturan tetapi konsistensinya dalam menjalankan peraturan. Kita bisa lihat di Undang-Undang Pelayaran ini bahwa dalam pasal 276 menyebutkan ‘Penjaga laut dan pantai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibentuk dan bertanggung jawab pada Presiden dan secara teknis operasional dilaksanakan oleh Menteri’, jadi ini yang belum berjalan sampai sekarang,” terangnya.

Sampai dengan saat ini KPLP masih tetap berada dibawah Dirjen Perhubungan Laut dan juga dibawah koordinasi dari Bakorkamla. Di mana seharusnya berdasarkan perintah Undang-Undang Pelayaran, KPLP bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Dunia juga sudah mengakui keberadaan KPLP kita sejak tahun 1942 dan kemudian ketika kita merdeka, pemerintah mengambil alih badan ini. Eh, tiba-tiba sekarang pemerintah membentuk lagi Bakamla dibawah Kementerian, tapi itu saya kembalikan lagi kepada seluruh stakeholder untuk memilih antara Bakamla dengan KPLP,” tukasnya.

Lebih jauh, pria asal Sangir ini memamdang karena ruang lingkup yang terbatas dalam Undang-Undang Kelautan ini, maka kewenangan Bakamla tidak dapat melebihi ruang lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukum pembentukannya.

“Mengingat ruang lingkup dari Undang-Undang No. 32 tahun 2014 tentang kelautan hanya terbatas pada hal-hal yang berhubungan dengan laut dan/atau kegiatan di wilayah laut yang meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya, kolom air, dan permukaan laut, termasuk wilayah pesisir dan pulau-pulau, maka secara otomatis kewenanagan Bakamla tidak dapat melebihi ruang lingkup dasar hukumnya,” tuturnya.