JAKARTA -- Kemenko Polhukam menyatakan tak ada
operasi gelap yang dilakukan aparat di daerah Puncak Jaya, Papua. Baik
itu militer mau pun kepolisian.
Deputi VII Bidang Komunikasi dan Informasi Kemenko Polhukam Marsekal Muda TNI Agus Barnas mengatakan, pemerintah lebih mengutamakan pendekatan kesejahteraan di Papua. Termasuk di Puncak Jaya.
"Kemenko Polhukam tidak pernah menginstruksikan operasi gelap di Papua. Kami melakukan pendekatan kesejahteraan untuk penanganan masalah Papua," kata Agus di Jakarta, Jumat (31/5).
Mengenai keberadaan kelompok separatis, kata Agus, diperlakukan sama dengan masyarakat pada umumnya. Sepanjang tidak melakukan tindakan kriminal.
"Mereka berbaur dengan masyarakat. Tidak ada penumpasan separatis. Kalau melakukan tindakan kriminal seperti penganiayaan, pembunuhan dan lainnya tentu kita melakukan penegakan hukum," ujarnya.
DPRD Papua hingga saat ini masih menunggu laporan kronologis tentang laporan hilangnya sejumlah warga sipil yang bermukim di kawasan di Kabupaten Puncak Jaya.
"Saya masih menunggu kronologis dan nantinya berdasarkan laporan tersebut akan melaporkannya ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti," kata Wakil Ketua DPRD Papua Yunus Wonda.
Menurut dia, laporan sementara menyatakan, warga mulai hilang usai penyerangan pos keamanan di Tingginambut, Februari-Mei lalu.
Data yang terhimpun mengungkapkan, tercatat sembilan warga yang dikabarkan hilang. Yakni Yos Kogoya (40 tahun), Janingga Tabuni (37), Sony Tabuni (35), Aibon Tabuni (32), Bongkar Telenggen (38), Eilakor Enembe (27) dan Kogoya (35) serta Wonda (39).
Deputi VII Bidang Komunikasi dan Informasi Kemenko Polhukam Marsekal Muda TNI Agus Barnas mengatakan, pemerintah lebih mengutamakan pendekatan kesejahteraan di Papua. Termasuk di Puncak Jaya.
"Kemenko Polhukam tidak pernah menginstruksikan operasi gelap di Papua. Kami melakukan pendekatan kesejahteraan untuk penanganan masalah Papua," kata Agus di Jakarta, Jumat (31/5).
Mengenai keberadaan kelompok separatis, kata Agus, diperlakukan sama dengan masyarakat pada umumnya. Sepanjang tidak melakukan tindakan kriminal.
"Mereka berbaur dengan masyarakat. Tidak ada penumpasan separatis. Kalau melakukan tindakan kriminal seperti penganiayaan, pembunuhan dan lainnya tentu kita melakukan penegakan hukum," ujarnya.
DPRD Papua hingga saat ini masih menunggu laporan kronologis tentang laporan hilangnya sejumlah warga sipil yang bermukim di kawasan di Kabupaten Puncak Jaya.
"Saya masih menunggu kronologis dan nantinya berdasarkan laporan tersebut akan melaporkannya ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti," kata Wakil Ketua DPRD Papua Yunus Wonda.
Menurut dia, laporan sementara menyatakan, warga mulai hilang usai penyerangan pos keamanan di Tingginambut, Februari-Mei lalu.
Data yang terhimpun mengungkapkan, tercatat sembilan warga yang dikabarkan hilang. Yakni Yos Kogoya (40 tahun), Janingga Tabuni (37), Sony Tabuni (35), Aibon Tabuni (32), Bongkar Telenggen (38), Eilakor Enembe (27) dan Kogoya (35) serta Wonda (39).
REPUBLIKA.CO.ID