Naskah kerangka Pengaturan Kerjasama antara TNI-SAF tentang The Indosin HLC tersebut telah ditandatangani oleh Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, S.E. dan Panglima SAF Mayor Jenderal NG Chee Meng di Jakarta dua hari yang lalu, disaksikan oleh Kasad Letjen TNI Moeldoko, Wakasal Laksdya TNI Hari Bowo, S.E., M.Sc., Wakasau Marsdya TNI Sunaryo, Kasum TNI Marsdya TNI Boy Syahril Qamar, S.E. dan sejumlah pejabat lainnya.
Kedua pihak sepakat untuk memayungi semua kegiatan yang dilakukan oleh kedua Angkatan Bersenjata melalui suatu Kerangka Pengaturan Kerjasama antara TNI dan SAF tentang Komite Tingkat Tinggi Indonesia-Singapura (Indosin HLC), yang bertujuan untuk memfasilitasi kerjasama militer kedua negara guna memperkokoh jalinan persahabatan serta interaksi kerjasama yang saling menguntungkan bagi kedua Angkatan Bersenjata berdasarkan kesepakatan bersama.
Dengan ditandatanganinya naskah Indosin HLC ini, diharapkan kedepan, kedua Angkatan Bersenjata akan terus bekerjasama secara bergandengan tangan guna mampu berperan lebih komprehensif pada upaya perwujudan kawasan Asean yang aman, stabil, damai, dan sejahtera. Sedangkan pada lingkup yang lebih luas akan mampu memberi kontribusi besar pada perwujudan perdamaian dunia serta meningkatkan harkat dan martabat manusia.
Langkah strategis ini akan merintis pada pelaksanaan kerjasama yang lebih besar, sehingga akan mampu menjawab tantangan yang semakin berkembang di kawasan Asean, Asia Pasifik serta kawasan lain di sekitarnya, tegas Panglima TNI.
Selain menandatangani naskah kerangka pengaturan kerjasama, Mayor Jenderal NG Chee Meng berkunjung ke Indonesia juga dalam rangka memimpin bersama pertemuan Tahunan Indosin HLC tahun 2013, di Jakarta, yang biasa disebut sebagai The Combined Annual Report Meeting (CARM), serta sekaligus sebagai kunjungan perkenalan, sehubungan jabatan baru sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Singapura.
TRIBUNNEWS.COM