Jakarta - BUMN pembuat pesawat terbang, PT
Dirgantara Indonesia (PT DI) di Bandung, kembali bangkit dari
keterpurukan di masa lalu. PT DI kini mulai mendapat banyak pesanan di
dalam dan luar negeri, termasuk produk terbarunya CN295 kerjasama dengan
Airbus Military.
Bagaimana peran pemerintah khususnya
kementerian perindustrian? Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi
Kementerian Perindustrian Budi Darmadi di kementerian perindustrian ada
batasan pemerintah untuk mendukung industri di dalam negeri. Pemerintah
hanya sebatas mendorong promosi dan memberikan keringanan terhadap
fiskal seperti penghapusan bea masuk dan lainnya.
Budi menuturkan
pemerintah tak bisa membantu atau memberikan subsidi kegiatan produksi,
termasuk untuk industri pesawat terbang khususnya PT DI.
"Kalau 2
tahun ini kita roadshow ke daerah-daerah terus memasarkan kita
ngeluarin duit. Kan kita nggak boleh subsidi produksi, aturan APBN kan
gitu. Tapi kita bantu pemasarannya. Jadi saya promosikan, sama-sama PT
DI juga. Jadi kita promosiin bantu, kita regulator untuk importasi
komponen itu kita bantu," kata Budi di kantor Kementerian Perindustrian,
Rabu (5/6/2013)
Ia menuturkan, selama ini masih banyak komponen
pesawat terbang yang harus diimpor. Keringanan bea masuk bisa membantu
industri pesawat terbang di dalam negeri.
"Kan si pesawat itu
komponennya banyak yang impor, kita fasilitasi itu kita buat regulasinya
mana yang kena bea masuk mana yang nggak. Lalu setelah jadi itu
maintenance pesawat kita bikin regulasinya itu ada permintaan dari
asosiasi maintenance service. Ada juga yang bea masuk kita biayai ada.
Kita kan regulator," katanya.
Detik