MI/Rommy Pujianto/fz
Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Rabu (5/6), mengatakan pergantian itu dimungkinkan berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh Presiden sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri.
"Belum ada informasi yang jelas yang bisa disampaikan. Namun yang pasti rencana untuk pergantian Kapolri memang akan dilaksanakan tahun ini, diperkirakan sekitar Agustus. Meskipun itu masih tentatif. Artinya bisa berubah. Direncanakan juga berbarengan dengan rencana pergantian Panglima TNI. Memang akan berakhir pada Agustus juga," kata Julian.
Dia menjelaskan, pertimbangan pergantian itu demi kelancaran tugas. "Kita tahu salah satu tugas kepolisian sebagai salah satu fungsi pemerintahan dan juga tentu sebagai alat negera adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di samping memberikan tugas dan penegakan hukum, perlindungan, dan pengayoman pelayanan masyarat," kata Julian.
Dia menampik pergantian itu karena kinerja Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengecewakan. "Kalau dilihat kinerja Pak Timur Pradopo sebagai Kapolri, sangat memuaskan. Sesungguhnya apa yang dilakukan tugas beliau sebagai Kapolri selama ini cukup baik. Kalau masih ada yang mengganggu dalam ketertiban dan keamanan ya, tapi Polri telah bekerja sesuai dengan lingkup dan tugas mereka di bawah Kapolri Timur Pradopo," tegasnya.
Ditambahkan Julian, proses pergantian Kapolri akan dilakukan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. "Mengikuti kelaziman memang Kapolri mengusulkan, termasuk juga tentu dari Kompolnas mengajukan usulan dan pertimbangan. Tapi semua tentu kembali kepada Presiden karena Presiden yang nanti akan mencalonkan siapa yang nanti dianggap paling tepat menjadi Kapolri pada DPR," tutur Julian. (Antara)
Metrotvnews.com,