Sby bersama Ban Ki-Moon di markas PBB |
“Tanggung jawab sebagai wakil ketua ini merupakan penghargaan sekaligus sebagai pengakuan atas dukungan yang selalu diberikan pemerintah dan rakyat Indonesia kepada perjuangan rakyat Palestina,” kata Desra, seperti disampaikan dalam media rilis Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) New York.
Dengan peran tersebut, Indonesia kian gencar menyerukan upaya penguatan dukungan internasional bagi Palestina.
“Dukungan dari negara dan kalangan masyarakat sipil, termasuk media, akan memperkuat opini internasional untuk menolak tindakan dan kebijakan Israel,” Desra menegaskan.
Seruan Desra diperkuat negara-negara anggota Komite yang mencatat adanya langkah-langkah ilegal Israel yang terus melanjutkan pembangunan pemukiman Yahudi dan pengusiran warga Palestina dari tanah mereka. Ironisnya, hal itu justru dilakukan pada saat berlangsungnya perundingan.
Indonesia juga mengharapkan agar Komite dapat memperkuat aliansi internasional untuk mencegah Israel memperoleh manfaat ekonomi dari pendudukannya di Palestina dan memprioritaskan kegiatan peningkatan sumber daya manusia rakyat Palestina.
Indonesia telah memberi pelatihan kepada lebih dari 1.200 warga Palestina dalam kurun 2008-2013. Melalui kerja sama yang lebih erat dan terkoordinir, dunia internasional dapat lebih berkontribusi pada peningkatan kapasitas warga Palestina.
"Dalam konteks pembangunan sumber daya manusia, Indonesia telah memberikan pelatihan-pelatihan, antara lain di bidang keuangan, kewirausahaan, pertanian, pelatihan diplomatik, kesehatan, dan pemberdayaan perempuan," ujar Desra.
Indonesia konsisten dalam memberikan dukungan kepada Palestina, termasuk agar negara itu menjadi anggota penuh PBB.
Pengesahan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 67/19 tanggal 29 November 2012, yang memberikan status “Non-member Observer State” kepada Palestina di Majelis Umum PBB, merupakan langkah penting ke arah keanggotaan penuh tersebut.
Dukungan juga diberikan Indonesia di berbagai forum internasional lainnya, termasuk ketika Palestina mengajukan permohonan menjadi anggota United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) pada tahun 2012.
CEIRPP dibentuk pada 1975 berdasarkan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 3376 dengan tujuan untuk membantu terpenuhinya hak rakyat Palestina dalam menentukan nasib sendiri tanpa campur tangan pihak luar, memperoleh kemerdekaan dan kedaulatan, dan membantu pengungsi Palestina kembali ke kota asalnya.
Anggota CEIRPP adalah Afganistan, Afrika Selatan, Belarus, Bolivia, Ekuador, Guinea, Guyana, India, Indonesia, Kuba, Laos, Madagaskar, Malaysia, Mali, Malta, Namibia, Nikaragua, Nigeria, Pakistan, Senegal, Siprus, Sierra Leone, Tunisia, Turki, Ukraina, dan Venezuela.
Selain itu, sejumlah negara dan organisasi internasional juga tercatat sebagai peninjau, yakni Aljazair, Arab Saudi, Bangladesh, Bulgaria, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Mauritania, Maroko, Mesir, Niger, Palestina, Qatar, Sri Lanka, Suriah, RRT, Uni Emirat Arab, Viet Nam, Yaman, dan Yordania; serta Uni Afrika, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Tempo