Seperti dikutip dari laman AFP, resolusi ini menyatakan pengawasan dan penyadapan data yang dilakukan pemerintah atau perusahaan merupakan hak yang melanggar hak asasi manusia.
Duta Besar Jerman untuk PBB, Peter Wittig, mengatakan resolusi ini mengandung pesan politik yang penting. Resolusi ini, kata Wittig, merupakan resolusi PBB pertama terkait pelanggaran HAM di dunia maya. Meski tidak mengikat, resolusi “Hak Privasi” akan dibawa ke Majelis Umum PBB untuk melakukan pemungutan suara oleh 193 anggota perserikatan tersebut.
Jerman dan Brasil yang mendesak pembuatan resolusi ini merasa sangat prihatin dengan pelanggaran hak asasi manusia lewat penyadapan saluran komunikasi. Kedua negara ini disebut juga menjadi target mata-mata Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika.
Snowden dengan tegas menyebut NSA telah menyadap telepon genggam Kanselir Jerman Angela Merkel dan saluran komunikasi Kantor Presiden Brasil Dima Roussef.
tempo