Pages

Wednesday, 19 February 2014

Australia langgar perairan Indonesia 6 kali

 





Laporan dari Angkatan Laut dan Bea Cukai Australia hari ini menyatakan kapal-kapal Negeri Kanguru itu telah memasuki perairan Indonesia sebanyak enam kali sejak Desember hingga Januari lalu.

Canberra sebelumnya sudah mengatakan kapal-kapal Australia secara tidak sengaja melanggar perairan Indonesia namun tidak menyebutkan berapa kali, seperti dilansir surat kabar the Guardian, Rabu (19/2). Mereka juga sudah meminta maaf kepada Indonesia sehingga menyebabkan operasi pencegahan kedatangan para pencari suaka ditunda.

"Dalam kasus-kasus itu pelanggaran dilakukan secara tidak sengaja karena salahnya perhitungan batas perairan Indonesia, bukan aksi kesengajaan atau kesalahan navigasi," kata laporan itu.

Bea Cukai Australia dan Dinas Perlindungan Perbatasan serta Pasukan Pertahanan Australia mengevaluasi kegiatan operasi patroli mereka antara 1 Desember hingga 20 Januari.

Menurut perintah dari militer Australia, kapal-kapal itu seharusnya berada pada jarak 22 kilometer di luar batas perairan Indonesia.

"Namun dalam pelaksanaan di lapangan perintah itu tidak diterima dengan baik," ujar laporan itu.

Meski tidak disebutkan pelanggaran batas perairan itu dalam operasi apa namun diduga kuat aksi itu terjadi saat kapal-kapal militer Australia mengusir kapal-kapal para pencari suaka ke wilayah Indonesia.
(mdk/fas)