Canberra sebelumnya sudah mengatakan kapal-kapal Australia secara tidak sengaja melanggar perairan Indonesia namun tidak menyebutkan berapa kali, seperti dilansir surat kabar the Guardian, Rabu (19/2). Mereka juga sudah meminta maaf kepada Indonesia sehingga menyebabkan operasi pencegahan kedatangan para pencari suaka ditunda.
"Dalam kasus-kasus itu pelanggaran dilakukan secara tidak sengaja karena salahnya perhitungan batas perairan Indonesia, bukan aksi kesengajaan atau kesalahan navigasi," kata laporan itu.
Bea Cukai Australia dan Dinas Perlindungan Perbatasan serta Pasukan Pertahanan Australia mengevaluasi kegiatan operasi patroli mereka antara 1 Desember hingga 20 Januari.
Menurut perintah dari militer Australia, kapal-kapal itu seharusnya berada pada jarak 22 kilometer di luar batas perairan Indonesia.
"Namun dalam pelaksanaan di lapangan perintah itu tidak diterima dengan baik," ujar laporan itu.
Meski tidak disebutkan pelanggaran batas perairan itu dalam operasi apa namun diduga kuat aksi itu terjadi saat kapal-kapal militer Australia mengusir kapal-kapal para pencari suaka ke wilayah Indonesia.
(mdk/fas)