Pages

Tuesday, 18 February 2014

AS harapkan Indonesia soal sengketa Laut China Selatan



Menlu Amerika Serikat John F. Kerry (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Amerika Serikat tidak mempunyai urusan dengan Laut China Selatan"
Jakarta  - Amerika Serikat mencari sekutu baru di kawasan Asia Tenggara dengan mengharap peran Indonesia dalam penyelesaian sengketa wilayah di Laut China Selatan setelah hubungan Washington dan Beijing memanas dalam sepekan terakhir.

"Kami mendukung kepemimpinan Indonesia di ASEAN dalam negosiasinya dengan China untuk segera menyelesaikan code of conduct di Laut China Selatan," kata Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, hubungan antara Washington dengan Beijing sempat memanas setelah kepala operasi Angkatan Laut Amerika Serikat Jonathan Greeneth menyatakan (13/2) siap memenuhi kewajibannya untuk melindungi Filipina jika negara tersebut diserang oleh China karena sengketa wilayah antara dua negara di Laut China Selatan.

Komentar Greeneth tersebut langsung dibalas oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying dengan nada keras.

"Amerika Serikat tidak mempunyai urusan dengan Laut China Selatan. Negara tersebut harus menghormati komitmennya untuk tidak berpihak dalam persoalan kedaulatan wilayah ini," kata Hua.

Dalam konteks tegangnya hubungan antara China dan Amerika Serikat itulah Kerry menegaskan pentingnya peran Indonesia dalam membantu penegakan hukum laut internasional dan kebebasan berlayar.

Dihadapan Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa dalam konferensi pers tersebut, Kerry bahkan meminta Jakarta memusatkan energi politiknya untuk mempercepat tercapainya kesepakatan code of conduct di Laut China Selatan.

"Masa depan perdamaian kawasan ini bergantung pada cepatnya penyelesaian persoalan Laut China Selatan karena jika terus menerus ditunda, maka semakin besar pula potensi munculnya konflik bersenjata," kata Kerry.

Kerry menyatakan bahwa Amerika Serikat dalam dua tahun terakhir ini semakin khawatir atas "pelanggaran hukum laut internasional" yang dilakukan oleh China dengan mengusir nelayan dari negara lain yang hendak mencari ikan di wilayah yang masih disengketakan.

"Hukum laut internasional harus ditegakkan dan harus dipatuhi oleh semua negara besar dan semua negara kecil tanpa kecuali," kata dia.

Marty Natalegawa sendiri mengakui bahwa persoalan sengketa wilayah di Laut China Selatan telah dibahas secara informal pada Minggu malam dengan wakil Amerika Serikat.

Namun Marty menolak memberikan pernyataan dukungan terhadap Amerika Serikat dan sekutunya di Asia Tenggara. Dia hanya menyatakan bahwa persoalan Laut China Selatan harus diselesaikan dengan cara damai tanpa kekerasan. 


antara news