Pages

Thursday, 6 February 2014

Singapura Protes Nama KRI Baru TNI AL

Bung Tomo Class (Post by Kenyot10)
Pemerintah Singapura memprotes rencana TNI Angkatan Laut yang berniat untuk menamai salah satu dari tiga kapal fregat yang dibeli Indonesia dari Inggris. Pasalnya nama yang digunakan TNI AL merupakan pelaku tindak pengeboman yang terjadi tahun 1965 silam di Macdonald House di Orchard Road.

Dilansir dari laman Straits Times, Kamis 7 Februari 2014 , salah satu kapal perang tersebut akan dinamai KRI Usman Harun. Nama tersebut adalah gabungan dari dua marinir Indonesia yang dieksekusi di Singapura setelah dituduh terlibat pengeboman tersebut, yakni Usman Haji Muhammad Ali dan Harun Said.

Keberatan Negeri Singa tersebut telah disampaikan secara langsung oleh Kementerian Luar Negeri Singapura kepada Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa. Pemerintah Singapura menganggap rencana tersebut akan berpengaruh terhadap warga mereka, khususnya keluarga korban.

"Dua tentara marinir Indonesia saat itu dinyatakan bersalah karena telah melakukan aksi pengeboman dan menewaskan tiga orang serta melukai 33 orang lainnya," ungkap jubir Kemlu Singapura.

Eksekusi mati yang dilakukan oleh Pemerintah Singapura pada tahun 1968 silam, membuat hubungan kedua negara tegang. Sebanyak 400 pelajar Indonesia berusaha memaksa masuk ke dalam Kedutaan Besar Singapura di Jakarta.

Kediaman Konsulat Jenderal Singapura di Indonesia pun turut diserang massa. Para demonstran ikut membakar bendera nasional Singapura.

Aksi kedua marinir yang tergabung dalam Pasukan Komando Operasional Khusus RI merupakan upaya Pemerintah Indonesia yang tidak setuju dengan pembentukan Malaysia. Saat itu Singapura masih merupakan bagian dari Negeri Jiran itu.

Penentangan tersebut disuarakan secara lantang oleh mantan Presiden Soekarno.

Kedua tentara marinir itu lantas diperintahkan untuk menyusup ke Singapura. Pada saat itu Pemerintah Singapura mengatakan RI ingin menyabotase keadaan di Negeri Singa dan Malaysia dengan merusak intalasi penting.

Mereka turut mengklaim kedua orang ini sengaja dikirim untuk meledakkan bom di tempat-tempat umum demi menciptakan kepanikan dan ketegangan.

Kendati dianggap pembunuh di Singapura, kedua marinir itu pulang sebagai pahlawan ke Indonesia. Jasad keduanya bahkan dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Ketegangan kedua negara berkurang ketika mantan Perdana Menteri Lee Kuan Yew berkunjung ke Jakarta tahun 1973 silam. Dia juga mengunjungi makam kedua marinir tersebut dan menaburkan bunga di atas makamnya.

Selain menamai KRI Usman Harun, TNI AL berencana untuk menggunakan nama pahlawan pejuang kemerdekaan RI Bung Tomo dan John Lie. KRI Bung Tomo direncanakan akan berlayar dari Inggris pada Juni 2014.

Sikap Pemerintah RI Atas KRI Usman Harun

Namun Pemerintah Indonesia menegaskan, kebijakan yang sudah ditetapkan tak bisa diintervensi negara lain.

"Pemerintah Indonesia memiliki tatanan, aturan, prosedur dan kriteria penilaian sendiri untuk menentukan seseorang mendapat kehormatan sebagai pahlawan. Dan itu tidak boleh ada intervensi dari negara lain," jelas Menko Polhukam Djoko Suyanto kepada detikcom, Kamis (6/2/2014).

Pemberian nama Usman Harun pada kapal perang RI sudah melalui pertimbangan yang matang. "Tentu pertimbangan tersebut dinilai sesuai dengan bobot pengabdian dan pengorbanan mereka-mereka yang "deserve" untuk mendapatkan kehormatan dan gelar itu," jelas Djoko.

Menurut Djoko, sikap Singapura yang mempersoalkan Sersan Usman dan Kopral Harun yang pernah melakukan pemboman di negeri jiran itu pada 1960-an, tak bisa serta merta membuat pemerintah ragu memberi nama KRI Usman Harun.

"Bahwa ada persepsi yang berbeda terhadap policy pemerintah RI oleh negara lain tidak boleh menjadikan kita surut dan gamang untuk tetap melanjutkan policy itu dan memberlakukannya," tutupnya.

TNI AL : Usman Harun Pahlawan Nasional

Pemerintah Singapura prihatin akan rencana pemberian nama KRI Usman Harun, nama dua orang prajurit anumerta itu pernah meledakkan kompleks kantor di Singapura pada tahun 1960-an silam. TNI AL menegaskan, nama gabungan kedua prajurit itu disematkan karena sudah menjadi pahlawan nasional.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Untung Suropati menjelaskan prosedur pemberian nama kapal yang berlaku di TNI AL.

"Ini dikerjakan tim. Kapal ini dikasih nama apa itu ada prosesnya, tidak ujug-ujug ketemu. Pemberian nama itu dasar argumentasinya beda-beda sesuai dengan kelas tertentu," kata Laksma Untung ketika dihubungi detikcom, Kamis (6/2/2014).

Untung menambahkan, kapal lokal prosedurnya diberi nama teluk. Untuk kapal selam, nama yang dipakai adalah nama-nama senjata menurut mitologi Hindu, seperti Cakra dan sebagainya. Ada pula penamaan kapal sesuai dengan kota-kota besar di Indonesia. Untuk kapal kombatan atau kapal perang, sesuai prosedurnya diberi nama pahlawan nasional.

"Seperti kapal yang akan datang ini, dari Inggris, ada KRI Bung Tomo nomor lambung 357, Usman Harun dan John Lee. Ada pertimbangannya. Pertama, kebetulan Usman Haru itu prajurit Marinir yang sangat layak dan sudah menjadi pahlawan nasional, dari TNI AL dan diabadikan, disematkan menjadi salah satu nama KRI kombatan kita," tutur dia.

Ketiga kapal kombatan itu, imbuh Untung, posisinya masih di Inggris. Dan akan dikapalkan ke Indonesia pada Juni 2014. Untuk pemberian nama, kemungkinan Maret 2014.

"Yang sudah hampir pasti diberi nama nanti Bung Tomo. Usman Harun masih lebih lama. Ini ibarat bayinya belum lahir sudah diributkan," tuturnya.

Mengenai keprihatinan pemerintah Singapura, imbuhnya, pihaknya baru sebatas menerima informasi dari media. Untung mempersilakan menanyakan tanggapan ke Kemenlu RI karena sudah masuk wilayah politis.

"Yang perlu diingat, pertama, Lee Kuan Yew sendiri pernah nyekar, ziarah ke makam Usman Harun di TMP Kalibata pada 28 Mei 1973. Kedua pahlawan itu digantung 17 Oktober 1968 turun SK Presiden RI Nomor 050/PK/1968 tentang penganugerahan keduanya sebagai pahlawan nasional. Presidennya saat itu Suharto," jelas dia.

Kopral Anumerta Harun Said dan Sersan Dua KKO Anumerta Usman Janatin adalah anggota KKO (Korps Komando Operasi; kini disebut Marinir) Indonesia yang ditangkap di Singapura pada saat terjadinya Konfrontasi dengan Malaysia.

Konfrontasi tersebut yang juga dikenal dengan istilah 'Ganyang Malaysia' itu dilakukan sebagai bentuk penolakan atas masuknya Sabah dan Sarawak ke dalam Federasi Malaysia. Dua personel AL tersebut, Usman dan Harun merupakan anggota Korps Pasukan Khusus yang diperintahkan menyusup ke dalam wilayah Singapura. Mereka meledakkan kawasan perkantoran Singapura, MacDonald House, Orchard Road. Usman dan Harun akhirnya tertangkap saat hendak kabur dengan motor boat dan menjadi tawanan.

Mereka kemudian dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Singapura. Pemerintah Indonesia telah mengupayakan pengampunan melalui langkah diplomasi namun semuanya ditolak Singapura. Usman dan Harun akhirnya digantung pada 17 Oktober 1968. Pemerintah menaikkan pangkatnya satu tingkat, menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Sakti dan diangkat sebagai Pahlawan Nasional.

Tak lama kemudian, Singapura berpisah dari Malaysia dan menjadi negara merdeka pada 9 Agustus 1965.

detik  viva.co.id