Kapal
Republik Indonesia (KRI) Imam Bonjol - 383 yang merupakan salah satu
unsur KRI jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) di bawah
binaan Satuan Kapal Eskorta, berhasil menangkap tiga kapal ikan dengan
ABK berkewarganegaraan Vietnam, di Perairan Natuna, Senin (3/11/2014).
Saat penangkapan KRI Imam Bonjol-383 yang tengah melaksanakan Operasi
Rajawali Arnawa di bawah kendali operasi Guskamlaarmabar.
Ketika
tertangkap tangan, ketiga kapal Asing tersebut tengah melaksanakan
penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna namun berhasil
terdeteksi oleh radar Sperry Marine KRI Imam Bonjol-383. Selanjutnya
kontak diidentifikasi secara visual dengan menggunakan teropong dan
kemudian diketahui sebagai tiga buah kapal ikan Vietnam. Ketiga kapal
tersebut berhasil dihentikan pada posisi 03° 23’ 55” LU dan 105° 44’ 42”
BT. Ketiga kapal ikan Asing tersebut selanjutnya diperintahkan untuk
merapat ke lambung kiri KRI Imam Bonjol–383 untuk proses pemeriksaan dan
penggeledahan.
Dari
hasil proses pemeriksaan diketahui bahwa ketiga kapal tersebut merupakan
kapal ikan Vietnam yang masing-masing bernama KG 90433 TS. ATS 006, KG
94366 TS. ATS 005 dan KG 94266 TS. ATS 012. Saat tim pemeriksa
menanyakan tentang muatan maupun dokumen penangkapan ikan yang syah,
para nahkoda dari ketiga kapal ikan Vietnam itu ternyata tidak dapat
menunjukkan kelengkapan surat-suratnya. Kemudian berdasarkan hasil
temuan tersebut, Komandan KRI Imam Bonjol-383 segera memerintahkan
ketiga kapal tersebut untuk dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut
(Lanal) Tarempa guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
(Dispenarmabar)
|