Pages

Sunday, 6 January 2013

Air Power Nasional Indonesia Dalam Kesatuan Komando


cropped-csc0378.jpg
Air Power dapat didefinisikan sebagai segala upaya, pekerjaan dan kegiatan untuk menggelar kekuatan pertahanan Negara di udara maupun luar angkasa dengan menggunakan alutsista atau peluru kendali yang dioperasikan dari atas permukaan bumi. Alutsista yang dimaksud adalah berbagai macam tipe pesawat, helicopter maupun pesawat udara dan helicopter tanpa awak (AP 3000).
Kita ketahui bahwa sejak awal abad 20 ditemukannya benda terbang bernama pesawat oleh Wright bersaudara maka tanpa mengurangi peran kekuatan maritim bahwa kekuatan udara telah menambah jarak jangkau dan kemampuan serangan sebuah kekuatan militer sebuah Negara. Menghemat waktu tempuh sehingga menambah daya kejut dari sebuah serangan menuju kemenangan dari sebuah pertempuran. Sustainability dan  Force Protection pun semakin meningkat dengan ketinggian yang dimiliki pesawat terbang karena semakin menambah perhitungan musuh untuk menjangkau daya tangkal terhadap serangan dari udara.

Memang, tidak pula dihindari bahwa beberapa kekurangan dari penggelaran kekuatan udara karena disebabkan oleh anggaran yang mahal; kebutuhan pangkalan udara dan infrastruktur harus memadai; terbatas oleh cuaca dan medan terrain yang dihadapi serta membutuhkan kemandirian produksi alutsista yang memadai sangat dirasakan penting dalam memenuhi Air Power yang diinginkan sesuai dengan harapan sebuah Negara Kepulauan seperti Indonesia sehingga dengan kemandirian pula maka anggaran seyogyanya dapat mudah ditekan karena peralatan tidak membeli dari luar negeri lagi; keterbatasan cuaca dan medan terain dapat diselesaikan dengan teknologi canggih yang dimiliki; infrastruktur serta penyediaan pangkalan-pangkalan udara pun bukan masalah bagi Negara Kepulauan seperti Indonesia.
Keberadaan Air Power yang kuat dalam pertahanan Negara sangat bermanfaat  dalam rangka mengeksploitasi kemampuan untuk menyerang central of gravity lawan terkait di mana pun mungkin musuh berada menajjdi sangat mudah dijangkau oleh sebuah kekuatan udara dengan tingkat kehancuran yang lebih optimal. Berperan secara signifikan sebagai faktor penentu bagi barisan serangan pasukan darat dalam operasi atau kampanye militer gabungan sehingga memberi kemudahan dan keleluasaan bagi pasukan gabungan untuk masuk ke dalam pusat pertahanan lawan. Namun, kontrol udara berupa ground fac tetap diperlukan jika ops serangan strategis harus dilaksanakan. Biasanya dilakukan setelah pasukan khusus berhasil melakukan infiltrasi untuk mengetahui posisi dan letak target yang akan dihancurkan.
Selain itu, peranan Air Power pun tidak hanya terbatas dalam lingkup Angakatan Udara saja, melainkan juga berperan dalam menghalangi dan mengalahkan serangan udara musuh di wilayah sendiri terhadap serangan udara musuh dalam bentuk Extended Air Defence (EAD) dimana perang pertahanan udara selalu berhadapan dengan teknologi canggih berupa perang elektronika, Rudal Aerodinamika Taktis (TAM), serangan pesawat tempur lawan dan UAV sebagai ancaman kecepatan rendah dalam operasi informasi musuh. 
Maka Air Power bisa dikatakan memiliki peran yang kuat serta menimbulkan efek langsung pada musuh untuk menetralkan kemampuan dan keinginan perang musuh dan melumpuhkan sasran strategis musuh pula. Anti-Surface Warfare (ASUW) adalah sebuah operasi serangan yang mencakup berbagai target permukaan laut dimana target yang kemungkinan berada pada jarak yang dekat dari kekuatan maritim kawan dan berpotensi mengancam kekuatan maritim kawan. Anti Surface Warfare ini identik dengan Close Air Support hanya pelaksanaannya berada di atas permukaan laut.
Manuver udara gabungan terdiri atas pesawat sayap putar dan tetap, dengan pengelompokan operasi dukungan udara, meliputi:
-       Operasi Linud
 
 Sebuah operasi pergerakkan pasukan penerjunan udara menuju sasaran yang telah ditentukan dengan menggunakan pesawat angkutan udara.





-       Air Assault dan Mobilisasi Udara
Sebuah pergerakkan pasukan kawan dari satu poin menuju sasaran yang ditentukan, lazimnya di drop dengan menggunakan helikopter sebagai sumber daya terintegrasi untuk mengoptimalkan mobilitas pasukan darat, termasuk Dukungan Tempur dan memperkuat firepower.


-       Air Mechanised Operation
Sebuah operasi dukungan udara yang bertujuan untuk menambah kemampuan tempur yang menjadi lebih optimal dengan meningkatkan personel tempur dengan menggunakan helikopter transport. Melibatkan kekuatan tempur yang independen dalam dan dari udara tanpa melibatkan elemen kekuatan darat.


-       Operasi Dukungan Amfibi
Dukungan kekuatan udara yang diberikan oleh darat dan laut berdasarkan pada kekuatan udara tergantung pada lokasi dan letak sasaran, biasanya menyertakan peran combat air support, tetapi juga dapat mencakup Air CounterAnti-Submarine Warfare (ASW) dan Anti Surface Warfare (ASUW), dan Combat Air Suppoert Operation.




-       Anti-Surface Warfare (ASUW)
Melakukan tindakan ofensif atau defensive dalam rangka mencegah serangan efektif ketika musuh menggunakan kekuatan permukaannya terintegrasi dengan reccognaisance dan surveillance sedini mungkin ketika musuh telah terdeteksi oleh kekuatan sendiri.



-       Anti-Submarine Warfare (ASW)
Melaksanakan tindakan ofensif dan defensive dalam rangka melawan efektifitas serangan dari kapal selam musuh. Dalam pelaksanaannya dapat melibatkan pesawat penggunaan fix wing berupa pesawat patroli maritim (MPA), helikopter ASW atau pesawat udara lainnya.




-       Transportasi Udara
Dimana terbagi menjadi transportasi udara strategis yakni dukungan udara untuk pergerakan pasukan dari satu poin menuju medan operasi dan transportasi udara taktis yaitu menyediakan dukungan udara dari satu poin ke poin lainnya di dalam suatu medan operasi.





-       Operasi SAR dan SAR Tempur
Di dalam suatu peperangan dimungkinkan terjadinya pukulan yang menyebabkan kekuatan udara kawan tertembak dan jatuh di daerah lawan. Tugas SAR tempur inilah yang berperan untuk mengevakuasi personel yang terjebak dalam wilayah musuh tersebut karena dimungkinkan personel tersebut dapat bertahan hidup dan menunggu evakuasi pertolingan pihak kawan.
Dari berbagai macam jenis operasi udara di dalam Air Power maka dapat kita lihat betapa pentingnya peran Air Power itu sendiri dalam suatu operasi gabungan dimana peran tiga matra yang terintegerasi sangat memerlukan kesatuan komando yang memadai. Kita ketahui bahwa saat ini didalam mengerahkan kekuatan udara dala pertahanan Negara di Indonesia masih terpecah menjadi beberapa kesatuan komando, dimana Komando Pertahanan Udara Nasional merupakan kotama TNI sedangkan penggunaan kekuatan udaranya berada di dalam struktur TNI AU sendiri. 
Seperti halnya Angkatan Laut Indonesia yang telah merancang Komando Wilayah Laut Nasional demi mencapai kesatuan komando, maka sudah sepantasnya pula TNI AU sebagai pemegang Air Power nasional juga mengembangkan wilayah pertahanan udara nasional menjadi satu kesatuan komando.
Sesuai dengan UU TNI pasal 10, tugas Angkatan Udara salah satunya adalah bertugas melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara di seluruh Indonesia. Dalam konteks ini TNI AU diharapkan mampu melaksanakan pemberdayaan kewilayahan tentang pertahanan udara dengan mengembangkan serta menyatukan Komando Pertahanan Udara Nasional berada ke dalam ruang lingkup TNI Au sehingga kesatuan komando atau  Unity of Command dapat dimiliki oleh Angkatan Udara di sebuah Negara Kepulauan yang luas Bernama NKRI.

Antara Papua, Ukraina dan Pihak Asing Lainnya


INDONESIA:(DM) - Indikasi keterlibatan pihak asing dalam upaya mendukung gerakan Papua merdeka semakin tampak. Seperti yang diberitakan pada beberapa media baik dalam negeri maupun luar negeri sekitar sebulan yang lalu, tepatnya pada peringatan HUT OPM 1 Desember 2012.
 
Aparat Kepolisian dari Polres Manokwari menahan seorang warga negara Ukraina saat mengikuti peringatan HUT OPM pada 1 Desember 2012 yang lalu. 
Warga negara asing bernama Artem Shapirenko (36 tahun) tersebut ditahan karena visa yang sudah kadaluwarsa pada Mei 2012. 
Artem dianggap overstay selama 4 bulan, menyalahgunakan visa dan tidak melaporkan keberadaannya kepada Polri selama satu kali 24 jam. Artem mengaku keberadaannya dalam peringatan HUT tersebut dalam rangka meliput kegiatan ibadah, namun ia tidak memiliki surat keterangan jurnalistik. Selain itu, ia mengaku tidak dapat berbahasa Inggris.

Sementara warga negara Australia bernama Gerard Michael Little (45 tahun) ditangkap di Bandara Internasional Brisbane pada 4 Desember 2012 ketika akan terbang ke Papua Nugini. Gerard ditangkap karena diduga akan menggelar latihan militer untuk mendukung gerakan Papua Merdeka. Menurut dakwaan di pengadilan Brisbane, Gerard dianggap sedang merencanakan untuk ‘terlibat dalam konflik melawan Pemerintah Indonesia’ di Papua. Permintaan Gerard untuk bebas dengan jaminan pun ditolak karena ia dianggap dapat melarikan diri. 
Gerard dikenakan dakwaan merencanakan memasuki negara asing serta berlatih untuk menyusup ke negara asing. Sementara berdasarkan Undang-Undang Australia, warga negara Australia dilarang terlibat dalam tindakan bermusuhan dengan negara lain. Polisi Federal Australia menduga Gerard ingin meninggalkan Australia untuk bekerja sebagai tentara bayaran di Papua dan telah mengikuti latihan sebagai persiapan, serta menggunakan Facebook untuk mendapat dukungan atas rencananya tersebut.
Meskipun kedua warga negara asing tersebut beradal dari negara yang berbeda yaitu Ukraina dan Australia. Namun terdapat kesamaan yang menghubungkan keduanya, yakni Gerad Michael Little pernah menjalani latihan militer di Ukraina, negara asal Artem Shapirenko.
Mengenai dugaan keterlibatan asing di Papua, Menkopolhukam Djoko Suyanto menilai memang ada keterlibatan asing dalam gerakan Papua Merdeka tersebut, seperti di Inggris, Amerika, Australia, Vanuatu dan sebagian negara-negara Eropa. Namun demikian, yang perlu dilakukan bukan hanya tindakan pengaman Papua dari pihak asing yang mengganggu dan berkepentingan negatif terhadap Papua, tetapi juga  bagaimana Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk membangun dan melakukan percepatan pembangunan di Papua.
Jika demikian, aparat keamanan di Papua juga perlu memastikan ada berapa banyak warga negara asing yang saat ini sudah berada di Papua?

kompasiana

Menanti Armada Baru

Menanti Armada Baru
Jakarta Anggota Komisi I DPR Nuning Kertopati menilai, pembentukan Komando Pertahanan Laut (Kohanla) sangat penting. Pasalnya, saat ini dari 17.499 pulau yang dimiliki Indonesia, terdapat 92 pulau terluar dan 12 pulau diantaranya merupakan pulau-pulau strategis yang tersebar di sepanjang perbatasan negara tetangga.

Terkait fungsi pertahanan dan keamanan negara, kedudukan pulau terluar merupakan beranda nusantara yang harus terus dipantau dan diawasi. Karena pulau-pulau tersebut digunakan sebagai titik-titik batas terluar (base point) pengukuran batas wilayah NKRI dengan negara tetangga.

“Ini tinggal menunggu persetujuan presiden. Tentunya kita menilai ini sangat penting,” jelas Nuning kepada LICOM, Sabtu (5/1).

TNI AL selain menjalankan tugas-tugas militer matra laut, juga berupaya melakukan langkah-langkah proaktif demi meningkatkan ketahanan nasional di wilayah perbatasan. Kawasan perbatasan negara sebagai beranda harus mengedepankan aspek ‘prosperity’ dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup.

“Juga yang paling penting harus tetap memperhatikan aspek pengamanan,” ungkap politisi Hanura itu.

TNI AL harus mampu menghadapi tantangan perkembangan ancaman keamanan laut dalam bentuk apapun. Selain melaksanakan tugas TNI matra laut, juga menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah yuridiksi nasional sesuai dengan hukum nasional dan international yang telah diratifikasi.

“Ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Kasal Laksamana Marsetio,” pungkas Nuning.

 Pembentukan Kohanla Menunggu Persetujuan Presiden

Marinir (We Supratman)
Pembentukan Komando Pertahanan Laut (Kohanla) dipastikan akan terwujud, menyusul adanya persetujuan di tingkat Markas Besar TNI dan menunggu proses persetujuan Presiden.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI (P) Untung Suropati menjelaskan, Kohanla nantinya akan membawahi tiga armada yaitu Armada Barat, Armada Tengah dan Armada Timur.


"Dalam forum apel komandan satuan kemarin sudah dipaparkan perubahan mendasar adalah validasi organisasi TNI AL. Ini sudah disetujui di tingkat Mabes TNI, mulai dari pengembangan armada, marinir, perkembangan atau penambahan organisasi baru," kata Kadispenal Untung Suropati di Jakarta, Jumat (4/1).


Pengembangan postur ini menurut Untung akan diikuti oleh strata kepangkatan. Untuk Kohanla akan dipimpin oleh pangkat Laksamana Madya (Laksdya). Sedangkan masing-masing armada dipimpin oleh Laksamana Muda.


Pemekaran postur yang juga disetujui oleh Mabes TNI yaitu pembangunan satu pasukan marinir (Pasmar) yaitu Pasmar III di Sorong. Meski mengaku belum dikaji lebih jauh, namun jumlah personel Pasmar di Sorong, menurut Kadispenal idealnya setara dengan satu divisi di angkatan darat.


Hingga kini pembangunan infrastrutur untuk Armada Tengah diakui Untung, belum dilakukan karena menunggu keputusan presiden terkait revisi Peraturan Presiden Nomor 10/2010 tentang Organisasi TNI. "Dari Mabes TNI yang sudah menyetujui akan diajukan ke pemerintah. Pembangunan menunggu persetujuan presiden terlebih dahulu," pungkasnya.