Tujuan kunjungan kerja adalah melakukan Studi Banding Pengelolaan Perbatasan khususnya model pengelolaan perbatasan Negara dan tata cara penyelesaian permasalahan perbatasan dan kerjasama pertahanan oleh Negara Federasi Rusia dan Turki.
Kunjungan kerja ke Turki dilaksanakan tanggal 8-10 Desember 2013, sedangkan kunjungan kerja ke Rusia dilaksanakan tanggal 11-13 Desember 2013. Peserta kunjungan kerja adalah Laksamana Muda TNI Amri Husaini Deputi IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam, TH. Soesetyo Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional.
Pengelola Perbatasan, Drs. Malyono Mawar, MA, Asdep Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Brigjen TNI Ir. Dedy Hadria, M.Sc, Direktur Topografi Angkatan Darat, Laksamana TNI Albertus Bambang Pratiknyo, SE, MM, Asdep Bidang Koordinasi Potensi Pertahanan dan Integritas Nasional, Kemenkopolhukam,
Drs. Makmur Marbun, M.Si, Kepala Bidang Perencanaan pada Asdep Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Aris Kurnia, S.Sos, M.Si, Kasubbid Perencanaan Anggaran pada Asdep Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
Dari hasil kunjungan kerja tersebut terdapat beberapa perbandingan pengelolaan perbatasan antara Indonesia dengan Federasi Rusia danTurki diantaranya :
1). Organisasi pengelolaan secara nasional. Berdasarkan Peraturan Presiden No 12 tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan, di Indonesia telah terbentuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dengan pengarah beberapa Menko, dan anggota para Menteri terkait, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Kepala BIG, dan para Gubernur terkait. Sedangkan di Federasi Rusia berada dibawah sejenis Dewan Keamanan Nasional, dan di Turki berada dibawah Kementerian Dalam Negeri.
Apabila dilihat dari sudut pandang organisasi, Indonesia telah mempunyai organisasi pengelolaan perbatasan yang lebih komprehensif dibandingkan dengan kedua Negara tersebut. Namun apabila dikaji dari efektifitas perlu dipelajari lebih mendalam, sehubungan dengan banyaknya kementerian dan lembaga yang harus dikoordinasikan oleh BNPP.
2). Pengamanan perbatasan. Berdasarkan UU No 34 tahun 2004 tentang TNI, salah satu tugas dalam OMSP melaksanakan pengamanan wilayah perbatasan membentuk satgas-satgas pamtas dari satuan-satuan di TNI secara bergiliran sesuai dengan waktu yang ditentukan. Sedangkan di Negara Federasi Rusia danTurki dibentuk komando gabungan yang khusus ditugaskan dalam pengamanan perbatasan, dan untuk membekali kemampuan personel pasukan tersebut dibentuk Pusat Latihan pengamanan perbatasan.
3) Pemanfaatan teknologi Optronic (Optical electronic). Federasi Rusia dan Turki telah memanfaatkan teknologi optronic dalam rangka mengefektifkan pengawasan di wilayah perbatasan yang dilengkapi dengan standard khusus untuk di perbatasan. Pemanfaatan teknologi optronic dikedua Negara tersebut sangat memungkinkan dengan kondisi medan yang relative terbuka. Sedangkan di Indonesia, pemanfaatan teknologi optronic masih sangat terbatas sesuai dengan kelengkapan yang dibawa oleh satuan yang ditugaskan.
Dari hasil studi banding tersebut terdapat kegiatan yang dilaksanakan oleh kedua Negara tersebut perlu menjadi bahan pertimbangan dalam meningkatkan kemampuan personel yang ditugaskan di perbatasan, yaitu adanya Pusat Pelatihan Pengamanan Perbatasan. Dengan adanya Pusat Latihan Pengamanan Perbatasan diharapkan dapat meningkatkan efektifitas pengamanan perbatasan diluar wilayah pintu perbatasan yang rawan terhadap kegiatan illegal yang membahayakan keamanan negara.
TNI AD