Pages

Monday, 23 June 2014

Dukung Minimum Essential Force, PT PAL Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Produksi


Filipina memesan dua unit Perusak Kawal Rudal (PKR) 105 Meter-FRIGATE buatan PT PAL. (Foto: PT PAL)


Jakarta,  Minimum Essential Force (MEF) atau kekuatan pokok minimum TNI menjadi salah satu poin penting dalam hal pertahanan negara menuju era global. Persoalan yang tidak kalah penting adalah peningkatan kemampuan industri militer dalam negeri, seperti LAPAN, Pindad, PT PAL, PT DI, BPPT, PT Dahana, dan sebagainya.
“Kapasitas alutsista yang modern dan memadai tentu akan meningkatkan pamor dan menambah rasa percaya diri bangsa kita di tengah-tengah dinamika hubungan antarnegara yang terjadi,” ujar Direktur Utama PT PAL, Muhammad Firmansyah Arifin, kepada JMOL di Surabaya, Rabu (18/6).
Menurut Firmansyah, peningkatan kualitas dan kuantitas alutsista yang dimiliki Indonesia menjadi sangat penting, mengingat Indonesia memiliki lautan yang sangat potensial dan strategis. Alutsista memadai akan sangat berguna apabila suatu ketika terjadi ancaman di wilayah perairan Indonesia, seperti yang terjadi di wilayah Ambalat.
Seperti diketahui, TNI AL terus berupaya meningkatkan teknologi dan kuantitas alutsista yang dimiliki. Keinginan kuat TNI AL meningkatkan alutsistanya diwujudkan dengan menjalin kerja sama yang erat dengan industri militer dalam negeri. Salah satunya, PT Penataran Angkatan Laut (PT PAL) di Surabaya.
PT PAL memahami tantangan yang dihadapi TNI AL dan berkomitmen kuat senantiasa mendukung sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam rangka pertahanan negara.
“PT PAL senantiasa mendukung kebutuhan TNI AL, dengan berusaha memenuhi setiap pesanan yang diberikan kepada kami,” kata Firmansyah.
Ia menjelaskan, beberapa alutsisita yang dipesan TNI AL kepada PT PAL antara lain LPD 125-KRI Banjarmasin, Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR), Fast Patrol Boat 28 M, Fast Patrol Boat 57 M, serta KCR 60 M KRI Sampari. PT PAL saat ini sedang dalam proses perencanaan pembuatan kapal selam pesanan TNI AL.

Alih Teknologi
Di sisi lain, harus diakui bahwa tidak semua komponen kapal dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri. Untuk kapal perang, sekitar 60 persen komponennya dibuat di dalam negeri. Sedang sisanya diimpor dari berbagai negara. Untuk kapal niaga, komponen yang mampu diproduksi dalam negeri sebesar 70 persen.
Untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi, PT PAL sering kali melakukan proses alih teknologi. Upaya yang dilakukan PT PAL dalam rangka alih teknologi tersebut utamanya dalam menyiapkan kualitas SDM yang andal. SDM yang disiapkan melalui proses seleksi yang ketat, kemudian training peningkatan kemampuan teknis maupun mentalitas.
Alutsista yang dibutuhkan di masa depan tentu harus dikembangkan melalui perencanaan yang matang dan strategis.
“Kemenhan saat ini sedang membuat pemetaan untuk kebutuhan alutsista, baik dari jumlah maupun teknologi yang dibutuhkan, serta kapasitas galangan kapal. Dari pemetaan ini akan dapat dilihat perbandingan antara perencanaan dan pemenuhannya. Untuk itulah pemetaan dibutuhkan,” pungkasnya.

 jurnal maritim