Ini terkait klaim China pada 90 persen wilayah Laut China Selatan.
(Reuters)
Demikian ungkap Liu yang ditemui di Universitas Al-Azhar Indonesia
(UAI), pada Kamis, 26 Juni 2014. Menurut Liu, hal tersebut telah
dijelaskan oleh Pemerintah China kepada Indonesia.
"Telah ada kesepakatan antara Menteri Luar Negeri Ali Alatas dengan
Menlu Qian Qichen bahwa Natuna memang milik Indonesia. Sementara RI
mendukung kedaulatan di Pulau Nansha," kata dia.
Penjelasan, imbuh Liu, bahkan telah disampaikan secara rinci ke Pemerintah RI.
China mengklaim 90 persen wilayah perbatasan Laut China Selatan
seluas 3,6 juta kilometer persegi. Klaim China itu dikenal dengan batas
sembilan garis putus-putus (nine dash lines).
Laman china.org.cn, melansir klaim itu didasari peta kuno
armada Laut China pada abad kedua sebelum masehi. Isinya mengklaim China
sebagai penemu Kepulauan Nansha (Spratly).
Walau Indonesia tidak masuk ke dalam kategori negara pengklaim
dalam sengketa Laut China Selatan, klaim teritori itu tumpang tindih
setidaknya dengan sebagian wilayah perairan timur laut Kepulauan Natuna,
Provinsi Riau. Di perairan tersebut, setidaknya ada tiga blok
eksplorasi minyak dan gas bumi milik Indonesia.
Menurut pakar hukum laut internasional, Hasjim Djalal, Indonesia
telah dua kali berupaya menanyakan hal tersebut kepada China secara
resmi. Pertama, tahun 1994 silam dengan mengirim utusan diplomatik
resmi. Namun, saat itu tidak ada jawaban.
Upaya kedua, dilakukan tahun 1995, ketika Menlu Ali Alatas
berkunjung ke Beijing. Saat itu pertanyaan Ali dijawab Menlu Qian, bahwa
China tidak punya masalah dengan Indonesia.
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa pun telah mengajukan keberatan soal nine dash lines tersebut ke PBB tahun 2010 silam. (umi)
VIVA.co.id