Saturday, 20 June 2015
70 Persen Saham Blok Mahakam Telah Milik Pertamina
Sementara Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation, dua operator Mahakam sebelumnya tetap dilibatkan dalam pengelolaan Mahakam dengan jumlah PI sebesar 30 persen.
“Untuk Mahakam sudah diputuskan pemerintah, Pertamina akan memiliki 70 persen sementara Total dan Inpex akan memiliki 30 persen PI di Mahakam,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di kantornya, Jumat (19/6).
Setelah keputusan tersebut dibuat, pemerintah menurut Sudirman meminta ketiga perusahaan tersebut untuk segera mendiskusikan dengan lebih serius dan terbuka mekanisme masa transisi yang akan dilakukan. Pasalnya Pertamina membutuhkan waktu untuk melakukan persiapan pendanaan dan operasional untuk mulai mengelola Mahakam pada 1 Januari 2018, setelah kontrak Total dan Inpex berakhir.
Sekilas Mahakam
Kontrak bagi hasil blok Mahakam ditandatangani pada 1967 yang kemudian diperpanjang pada 1997 untuk jangka waktu 20 tahun sampai 2017. Awalnya saat eksplorasi dilakukan pada 1967, cadangan (gabungan cadangan terbukti dan cadangan potensial) minyak dan gas bumi di Blok Mahakam cukup besar yaitu 1,68 miliar barel minyak per hari, serta gas bumi sebesar 21,2 triliun kaki kubik (TCF).
Setelah mulai berproduksi dari lapangan Bekapai pada 1974, Total dan Inpex telah melakukan produksi dan pengurasan secara besar-besaran cadangan di blok Mahakam dan membuat Indonesia menjadi eksportir LNG terbesar di dunia pada kurun waktu 1980-2000.
Namun, kini setelah selama 40 tahun, sisa cadangan terbukti dan potensial minyak Mahakam saat ini diperkirakan hanya tersisa sebesar 185 juta barel dan cadangan gas diperkirakan sebesar 5,7 TCF. Pada akhir masa kontrak di 2017, diperkirakan masih tersisa cadangan minyak sebesar 131 juta barel dan cadangan gas sebanyak 3,8 TCF yang bisa dieksploitasi Pertamina. (CNN Indonesia)