Pages

Saturday, 20 June 2015

Jokowi Diusulkan Berpangkat Bintang Lima

image
Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin mengusulkan pemerintah dan TNI segera mengeluarkan peraturan baru terkait seragam militer yang dikenakan oleh Presiden RI dalam acara-acara kemiliteran. Dalam acara-acara resmi di mana Presiden harus menggunakan seragam militer, maka tanda pangkat bintang lima harus tersemat di seragam tersebut.

“Ke depan, jika presiden, siapapun itu presidennya, mengikuti dan hadir dalam acara resmi di mana presiden harus menggunakan seragam militer, maka atribut kepangkatan bintang lima harus tersemat di seragam tersebut. “Jadi kalau presiden Jokowi nanti mengikuti apapun lagi acara kemiliteran, maka bintang lima sudah harus tersemat di seragamnya,” ujar Irman Putra Sidin di Jakarta.

Diingatkan, ketentuan seperti itu sesuai dengan amanat konstitusi bahwa presiden adalah panglima tertinggi sekaligus pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara. “Sebagai panglima tertinggi maka wajar presiden menyadang bintang lima di bahu maupun baret yang dipakainya,” ujarnya.

Bintang lima yang dikenakan pada presiden menurutnya berbeda dengan gelar panglima besar seperti Jenderal Besar Sudirman, Jenderal Besar Nasution dan Jenderal Besar Soeharto. Bintang lima yang disematkan pada presiden adalah bintang lima yang otomatis sesuai konstitusi dan hanya melekat selama seseorang menjabat sebagai presiden.

“Ini berbeda dengan gelar jenderal besar yang diberikan pada Sudirman, Nasution dan Soeharto.

Gelar itu diberikan selamanya sebagai bentuk penghormatan sementara gelar bintang lima untuk presiden itu otomatis diberikan pada presiden yang menjabat selama dia menjabat saja. Ketika sudah tidak menjabat maka bintang lima tersebut pun dicabut,” tambahnya.

Pemberian pangkat bintang lima kepada presiden pun menurut Irman akan menambah kewibawaan presiden. Dengan demikian seragam yang dikenakan pun memiliki makna konstitusional karena presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi angkatan.

Sebelumnya dalam beberapa kesempatan acara militer di mana Presiden Jokowi hadir dan mengenakan seragam militer, tidak terlihat seragam yang dikenakan Jokowi memiliki pangkat bintang lima. Padahal para perwira tinggi yang mendampinginya sebagai bawahan panglima tertinggi menggunakan pangkat jenderal mereka. Dengan demikian maka tentunya seragam yang dikenakan kurang memiliki makna konstitusi bahwa presiden adalah panglima tertinggi TNI.(Okezone.com)