Garut, Menteri Pertahanan, mengatakan bahwa didalam satu Batalyon Pasukan Raider setara kemampuan dan keterampilannya dengan tiga pasukan Batalyon infantri biasa. Hal ini dikarenakan Pasukan Raider termasuk bagian dari pasukan khusus.
Menhan, Ryamizard Ryacudu mengatakan hal
itu, Jumat (12/6) saat mengunjungi Markas Batalyon Infantri 303/Raider
SSM, di Cikajang Kabupaten Garut, Jawa Barat. Peninjauannya ke Markas
Batalyon Raider itu merupakan rangkaian kunjungan kerja Menhan ke Kabupaten Garut.
Lebih lanjut Menhan menjelaskan, pasukan Raider itu adalah pasukan Raid yang melaksanakan operasi penyergapan, penghancuran komando musuh, dan pembebasan tawanan dengan cepat dan senyap.
Sehubungan dengan kemampuan pelaksanaan
tugas tersebut, pasukan khusus bukan hanya untuk menjadi kesombongan dan
gagahan saja. Akan tetapi pasukan ini diperlukan untuk melaksanakan
tugas yang sangat berbahaya yang tidak bisa dilakukan oleh pasukan
infantri biasa.
Menurut Menhan, profesionalisme dan sikap dari pasukan Raider
harus tetap dijaga dengan terus mengadakan latihan-latihan yang
terampil. “Pasukan khusus dilatih sesuai dengan kemampuannya. Jadi
latihan pasukan raid jangan sampai dicampurkan dan dengan
latihan pasukan konvensional. Karena inii menjadi akan tidak
professional.“ ungkap Bapak Pendiri Pasukan Raider.
Pada kesempatan arahannya kepada
prajurit Yonif 303/SSM Garut yang di komandani Letkol. Inf Iwan
Setiawan, S.ip, Menhan mengatakan dalam memenangkan peperangan itu
bukanlah di hitung dari kehebatan Alutsistanya saja, akan tetapi
semangat kemenangan yang tercipta dari setiap pasukan militer.
”Saya agak kecewa, jika semangat
menggebu-gebu memaksakan alutsista yang besar-besar tanpa adanya
semangat dari personilnya. Karena kalo tidak ada semangat dari orangnya
itu Alutsista tidak akan berguna,” Kata Menhan.
Menhan pada saat itu juga menekankan kepada pasukan Raider untuk memegang teguh disiplin tempur, dan harus sudah mendarah daging didalam pasukan Raider. Terkait disiplin tempur tersebut, Menhan mencontohkan pasukan Raider tidak boleh mempergunakan alat komunikasi Hand Phone disaat melaksanakan tugas. Contoh lain disiplin tempur yang dimaksud adalah faktor keamanan dalam penggunaan senjata tempur.
“ Meskipun teknologi komunikasi Hand Phone
itu bagus, namun akan menjadi tidak baik jika dipergunakan bukan pada
tempatnya, seperti saat tugas jaga. jadi masalah disiplin tempur harus
ditanamkan (Menhan)