Dalam siaran pers yang diterima detikcom, Senin (13/1/2014), Panglima didampingi Kasad Jenderal TNI Budiman, Kasal Laksamana TNI DR. Marsetio, dan Kasau Marsekal TNI I.B. Putu Dunia, untuk menutup Rapim TNI.
Pada Rapat Pimpinan tahun 2014 tersebut, Panglima TNI memberikan penekanan diantaranya: Pertama, pahami, lanjutkan dan implementasikan program reformasi birokrasi TNI di satuan masing-masing secara berkelanjutan pada aspek doktrin, struktur dan administrasi, khususnya aspek kultur dan mindset personel TNI, baik dalam konteks tugas dan jabatan maupun dalam konteks peran TNI dalam membangun komunikasi sosial. Hal ini penting untuk menjadi concern para perwira sekalian, karena reformasi birokrasi TNI merupakan roh, yang harus menjiwai semua kebijakan, program dan kegiatan serta sistem organisasi TNI yang akan digerakan, termasuk upaya mengeliminasi ego sektoral dan dalam rangka mewujudkan motto “Bersama Rakyat TNI Kuat”, sebagai upaya meningkatkan kepercayaan rakyat kepada TNI, yang saat ini rakyat percaya bahwa TNI telah berpihak kepada rakyat.
Kedua, dalam kaitan kebijakan pembangunan kekuatan dan kemampuan pokok minimum TNI, ditekankan kepada staf perencana di jajaran TNI, untuk menyusun rencana pengembangan kekuatan (bangkuat) dan pengembangan kemampuan (bangpuan) secara cerdas dalam koridor interoperabilitas TNI, salah satunya dengan menghidupkan kembali dewan kebijakan penentu (wanjaktu) alut dan alusista. Kemudian, kepada staf wasrik di jajaran TNI untuk mengawal segala kebijakan, program dan kegiatan TNI, dalam hal ini program bangkuat dan bangpuan MEF TNI, agar program dan anggaran efektif pada track yang telah ditetapkan, serta agar terhindar dari kecenderungan penyimpangan, sekaligus sebagai upaya meningkatkan public image bahwa TNI telah profesional.
Ketiga, tingkatkan hubungan kerja dan sinergitas usaha dengan pemerintah daerah dan Polri, baik dalam konteks tugas dan optimalisasi peran TNI, serta hal lain bagi kepentingan organisasi. Hal ini penting untuk menjadi modal bagi keberadaan TNI di tengah masyarakat dalam percepatan penyelesaian persoalan, baik bagi kepentingan pemerintah daerah dan Polri maupun bagi kepentingan TNI, termasuk dalam mempertahankan aset pertanahan TNI dan penyelesaian sengketa lahan TNI dengan masyarakat dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat secara persuasif. Pada sisi lain, pelajari peraturan perundangan di pusat dan di daerah untuk mencari peluang pelibatan peran TNI lebih dalam di daerah, seperti peluang instruksi Presiden nomor 2 tahun 2013, pada pembentukan Pusdalsos dan Pusdalsis sehingga kepentingan TNI dapat diakomodasi dan menjadi bagian dari APBD, serta beberapa peluang dari instansi lainnya, guna optimalisasi peran TNI di wilayah perbatasan dan pulau terluar/terdepan sebagai bagian dari percepatan pembangunan nasional dan pembangunan di daerah.
Keempat, pahami bahwa early warning system TNI adalah intelijen dan teritorial, karena apapun kegiatan dan tugas TNI, akan sangat tergantung kepada kemampuan intelijen dan kemampuan teritorial, yang kedua kemampuan tersebut harus dimiliki oleh setiap personel intelijen dan personel teritorial. Inilah sesungguhnya pasukan TNI terdepan, yang menjadi bagian dalam paradigma perang modern, guna mengelaborasi serta mengeksploitasi potensi daerah. Intelijen dan Teritorial harus mampu menciptakan kondisi dan mengkondisikan kondisi untuk digunakan bagi kepentingan peran dan tugas TNI.
Kelima, para perwira merupakan pemimpin yang dalam setiap statement, sikap dan tindakan mengandung konsekuensi moril, politis dan hukum, terlebih dalam kaitan demokrasi, serta netralitas TNI dalam perpolitikan nasional. Pegang teguh komitmen netralitas TNI dalam Pemilu tahun 2014 dan suksesi kepemimpinan nasional. Jangan mengurangi penilaian masyarakat tersebut dengan kegiatan yang cenderung memihak kepada salah satu partai politik.
Lebih lanjut Panglima TNI menyampakan, tingkatkan disiplin prajurit dan pemahaman tentang pentingnya netralitas TNI, dalam menjamin terciptanya keamanan yang kondusif, dan saya selaku pimpinan TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran netralitas TNI. Tingkatkan kesiapsiagaan satuan dan pedomani kebijakan penyiapan satuan dalam mendukung pengamanan Pemilu tahun 2014, yang hanya bersifat penebalan dan tidak terlibat langsung, dengan minimal kekuatan dukungan satu peleton.
“Laksanakan koordinasi sejak dini dengan Polri, khususnya terkait rencana pelibatan pengamanan pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2014 berdasarkan ketentuan dan kesepakatan bersama, khususnya dalam pemahaman prosedur, penetapan siapa, bilamana dan dimana berbuat dan bertanggungjawab termasuk anggaran, serta pemahaman hukum dan HAM”, tutup Panglima TNI.
detik