Penandatanganan jual-beli pesawat ini dilakukan oleh Direktur Utama PTDI, Budi Santoso, dan Air Chief Marshal Weeranan Hansavata, Managing Director of TAI disaksikan oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Thailand, Lutfi Rauf. Acara dilakukan di Bangkok, Jumat (19/9/2014).
"Pembelian CN235-220M ini menambah jumlah pesawat tersebut yang terbang di udara Thailand karena sebelumnya 2 (dua) unit CN235 telah digunakan oleh Kementerian Pertanian Thailand," kata Budi Santoso dalam keterangannya, Senin (22/9/2014).
Kontrak pengadaan 1 unit CN 235-220M Multi Purpose tersebut merupakan implementasi dari Industrial Collaboration Agreement antara PTDI dan TAI yang telah ditandatangani pada 4 November 2013 di Bandung. Pesawat CN235-220M ini dapat digunakan sebagai troop transport, VIP, medevac, pax, dan cargo yang kemudian akan dilaksanakan oleh pihak TAI di fasilitas TAI dengan supervisi PTDI sesuai dengan kebutuhan Royal Thai Police.
TAI adalah mitra kerja PTDI untuk menguasai pasar pesawat kecil dan medium di Thailand. TAI juga adalah industri pesawat terbang yang dapat memodifikasi, mengkostumisasi berbagai pesawat termasuk CN235 dan NC212. Nilai kontrak untuk 1 unit pesawat CN235-220M ini sebesar US$ 31,2 juta atau Rp 343 miliar, dengan nomor kontrak 0006/PTD/UT0000/09/2014 tanggal 19 September 2014.
"Penandatanganan kontrak pengadaan dengan TAI ini diharapkan akan menjadi pendorong untuk terjadinya kontrak-kontrak berikutnya dan kami merasa bangga dapat memberikan dukungan terhadap kebutuhan Pemerintah Thailand dan sudah menjadi komitmen kami untuk berupaya keras menyelesaikan pesanan tepat waktu," kata Budi.
Kontrak pembelian oleh Thai Aviation Industries untuk Royal Thai Police akan menambah daftar panjang pengoperasian pesawat CN235 di mancanegara. PTDI sebelumnya telah menyerahkan 1 unit CN235 ini untuk Kerajaan Brunei Darussalam, 8 unit untuk Tentera Udara Diraja Malaysia, 8 unit untuk Angkatan Udara Korea Selatan, 4 unit untuk Polisi Korea Selatan, 4 unit untuk Pakistan, 7 unit untuk Uni Emirat Arab, 1 unit untuk Burkina Faso, dan 2 unit untuk Senegal.
Detik