Pilot pesawat latih asal Singapura itu nekat terbang dengan rute yang melintasi wilayah udara Pontianak tanpa izin.
Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsekal Muda TNI Hadiyan Sumintaatmadja saat memantau tangkapan radar Lasa 'X' melalui monitor Pusat Operasi Pertahanan Udara Nasional (Pupunas), pada Selasa (28/10) kemarin. Radar tersebut mendeteksi adanya pesawat asing yang terbang melintasi wilayah udara Pontianak di ketinggian 20-25 ribu kaki dengan kecepatan 250-350 kts tanpa izin.
Sejumlah pasukan TNI bersiaga setelah pesawat asing dipaksa mendarat di Pangkalan TNI AU Lanud Supadio, Pontianak. Pesawat asing tersebut ternyata berasal dari Singapura.
Aksi pasukan TNI AU saat membekuk pilot pesawat asing asal Singapura yang beratribut militer.
Pasukan TNI AU mengamankan pilot pesawat asing asal Singapura yang nekat terbang melanggar batas wilayah udara Indonesia.