Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi
Pudjiastuti pada Forum CNN di Kementerian Kelautan dan Perikanan,
Jakarta, Selasa, 27 Januari 2015.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan pengamanan program dan sasaran strategis di bidang kelautan dan perikanan sangat diperlukan secara berkesinambungan dengan berkoordinasi dalam rangka terlaksananya pengamanan program dan sasaran strategis di bidang kelautan dan perikanan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
"Dengan begitu program dan sasaran strategis bidang kelautan dan perikanan dapat dikawal berdasarkan sinergis antara KKP dan BIN", ujar Susi dalam keterangan resmi, Selasa (14/4).
“Selanjutnya dapat berkoordinasi dan fasilitasi dengan pihak terkait dalam rangka mengamankan sasaran dan program strategis di bidang kelautan dan perikanan serta saling meningkatkan kualitas sumberdaya manusia di bidang kelautan dan perikanan dan bidang intelijen,” jelasnya.
Susi menjelaskan, pentingnya pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan telah menjadi isu global, termasuk dalam program kerja KKP, dan hal tersebut tertuang dalam kriteria deteksi dini dan selanjutnya akan menyampaikan informasi intelijen yang berpotensi menimbulkan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan di bidang kelautan dan perikanan.
Dia menilai, kesepakatan bersama antara KKP dan BIN menjadi penting dan strategis bagi kedua belah pihak. Sebagai lembaga pemerintah, keduanya memiliki kontribusi yang sangat penting dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, sebagaimana visi Presiden Joko Widodo.
Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama meliputi pengamanan program dan sasaran strategis di bidang kelautan dan perikanan, peningkatan dan pemanfaatan kapasitas sumberdaya manusia di bidang intelijen dan bidang kelautan dan perikanan serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka pengamanan program dan sasaran strategis bidang kelautan dan perikanan.
Pelaksanaan kerjasama ini dilakukan atas dasar prinsip-prinsip kerjasama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan penandatanganan tersebut dilaksanakan secara khusus di Kementerian Kelautan dan Perikanan dan dihadiri oleh para pejabat terkait KKP dan BIN. (CNN)