Saturday, 31 January 2015
Ekspor Pertama Kapal Perang PT PAL
Kapal ini merupakan pengembangan atas desain dan teknologi dari kapal jenis LPD (Landing Platform Dock) yang telah diserahkan oleh PAL kepada TNI AL pada tahun 2011 silam. Nilai pemesanan dua kapal ini sebesar US$ 90 juta (Rp 1 triliun).
Kapal perang SSV memiliki panjang 123 meter, lebih pendek dibanding kapal LPD yang mencapai 125 meter. ?Meski begitu, kapasitas penumpang SSV jauh lebih banyak dari kapal LPD.
Daya angkut pasukan 500 dan 123 crew, jadi total 621 orang. Sementara daya angkut LPD hanya 560 orang.
Kapal yang dipesan Filipina sebanyak 2 unit ini dilengkapi dengan mobile hospital, di mana bisa mengakomodir evakuasi korban musibah atau perang secara langsung dan segera. Selain itu, di kapalUS$ 45 juta ini terdapat tempat parkir untuk tank, truk, hingga helikopter.
“Kapal ini juga dilengkapi senjata, tapi kami belum bisa sebutkan” ungkap Kepala Humas PT PAL, Bayu Witjaksono. Karena digunakan untuk keperluan pertahanan atau perang, kapal ini juga didesain kuat dalam segala medan.
Kapal perang yang diproduksi ini, 40% komponennya masih diimpor, namun dikerjakan oleh para ahli lokal.
Kepala Humas PT PAL, Bayu Witjaksono menuturkan, ?beberapa komponen yang masih diimpor adalah komponen seperti mesin kapal perang, karena belum ada industri di dalam negeri yang mampu memproduksinya.
“Misalnya mesin kapal itu Indonesia belum bisa membuat, raw material seperti plat (baja) ada yang dari China, tergantung materialnya,” tutur Bayu.(Detik Finance).