Pages

Monday, 26 January 2015

Malaysia Bangun Pos Penjagaan di Wilayah RI di Kayu Mati?

 
NUNUKAN, Berdasarkan laporan beberapa warga, pos yang dibangun pertenganan November tersebut diduga melanggar batas wilayah negara.

DPRD Nunukan Kalimantan Utara meminta pemerintah melakukan koordinasi dengan pemerintah Malaysia terkait pembanguan pos penjaga kemananan oleh pemerintah Malaysia di Kayu Mati.


Salah satu warga Nunukan yang sering beraktivitas memasang bubu sejak sebelum tahun 1963, Imam Basran, memastikan patok perbatasan berada jauh dari pos kayu mati yang dibangun Pemerintah Malaysia.

“Sekitar tahun 60an saya kerja kelong di situ. Patok itu masuk bagian dalam dari Kayu Mati. Mungkin bisa lebih dari 200 meter. Menurut informasi itu batas Inggris, tidak tahu apakah sama sama Belanda. Saya temukan sekitar tahun 60, saya di sini tahun 57. Saya berusaha tahun 65. Setelah konfrontasi tidak lagi. Waktu itu ndak ada (pos Penjagaan) setelah konfrontasi tidak bisa lagi karena Malaysia sudah membuat pos terapung,” ujar Imam Basran, Senin (26/01/2015).

Atas laporan warga tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Nunukan Niko Hartono, meminta pemerintah Indonesia melakukan koordinasi dengan Pemerintah Malaysia terhadap keberadaan pos keamanan di Kayu Mati.

”Dengan pembangunan pos Malaysia di dekat Pos Sekaca tentunya dari TNI harus tegas melihat posisi pos apakah masuk Indonesai? Masuk atau tidak masuknya patok, ini harus disikapi dengan jelas. Sehingga ke depan itu negara kita ini utuh. Sehingga hal-hal yang muncul kemudian hari bisa diselesaikan dari sekarang. Jangan sampai dibiarkan sampai berlarut sehingga merugikan negara sendiri,” ujar Niko.

Niko pun meminta ketegasan Pemerintah terhadap permasalahan kerusakan patok yang belum jelas penanganannya. “Kayak di BSI, itu kan ada patok yang dirusak. Sampai sekarang itu penyelidikan tentang patok itu tidak selesai. Ini mau diapakan? Ini karena tidak ada perhatian dari pemerintah pusat, karena masalah teritorial ini kan masalah pusat. Dalam waktu dekat kita juga mau meninjau terkait pembanguan pos itu. Untuk memastikan lebih jelas apakah masuk wilayah Indonesia atau tidak,” ujar dia.(
KOMPAS.com)