David B. Shear mengatakan AS siap terus pasok alutsista ke Indonesia.
Hanggar jet tempur F-16 TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin.
Negeri Paman Sam pernah menjatuhkan embargo senjata kepada
Indonesia sejak tahun 1999 hingga 2005. Hal itu lantaran pelanggaran HAM
yang dilakukan ABRI dalam kasus tindak kekerasan di Timor Timur.
Pejabat tinggi Departemen
Pertahanan Amerika Serikat, David B. Shear, mengatakan tidak ada lagi
embargo alutsista militer kepada Indonesia. Sebagai negara pemasok
perlengkapan militer yang handal, kata Shear, mereka akan selalu
menyediakan alutsista canggih dan dapat diandalkan oleh negara sekutu
dan mitranya.
Demikian ungkap Shear, yang ditemui dalam pertemuan media terbatas, termasuk dengan VIVA.co.id di Hotel Keraton, kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat, 23 Januari 2015.
"Sulit bagi kami membayangkan untuk menjatuhkan embargo kepada
negara mitra sepenting Indonesia. Kami pasti akan melakukan apa pun yang
kami mampu untuk memastikan dukungan peralatan dan perawatan yang dapat
diandalkan dikirim ke Indonesia," ujar Wakil Menteri Pertahanan AS
bidang keamanan Asia dan Pasifik itu.
Terkait dengan pengiriman alutsista militer, mantan Menhan Chuck
Hagel, dalam kunjungannya ke Indonesia tahun 2013 lalu, mengumumkan
Pemerintah Negeri Paman Sam merestui penjualan 8 unit helikopter tempur
Apache. Mantan Wamenhan RI, Sjafrie Sjamsoeddin kala itu, mengatakan
pembelian 8 heli tersebut seharga US$500 juta atau sekitar Rp5,4
triliun.
"Oktober 2014 sudah mulai tiba di Indonesia. Pengiriman dilakukan
secara bertahap, lengkap dengan persenjataan dan suku cadang," kata
Sjafrie saat itu.
Di tahun 2011, DPR RI juga sudah menyetujui pembelian 6 unit
pesawat tempur baru berjenis F-16 Bloc 52 senilai US$430 juta atau Rp3,8
triliun. Semua pembelian ini, dilakukan untuk memodernisasi alutsista
TNI yang sudah usang.(VIVA.co.id)