Sebelumnya, Kedubes AS di Jakarta membuat peringatan keamanan di RI.
Kantor Kedutaan Besar Kedubes AS di Jakarta
Wakil Menteri Pertahanan
Amerika Serikat bidang keamanan kawasan Asia dan Pasifik, David B.
Shear, mengaku aman ketika menjejakkan kaki di Indonesia. Padahal,
sebelumnya, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta pada 3 Januari
lalu mengeluarkan peringatan adanya ancaman bahaya mengenai teror di
Surabaya.
Ditemui dalam pertemuan terbatas, termasuk dengan VIVA.co.id,
di Hotel Keraton, kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat, 23
Januari 2015, Shear mengungkapkan kendati ini baru kunjungan pertama ke
Jakarta, tetapi dia mengaku sudah jatuh cinta. Bahkan, mantan Duta Besar
AS untuk Vietnam itu, mengatakan ingin segera kembali ke Indonesia.
"Saya merasa aman di sini dan ingin kembali lagi untuk kepentingan
bisnis dan liburan. Saya suka, iklim di sini dan makanannya. Seandainya,
saya bisa berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia lebih banyak," kata dia
yang disambut tawa para pewarta.
Sebelumnya, melalui situs remsi mereka, Kedubes AS di Jakarta
memperingatkan warganya yang tengah dan akan berkunjung ke Surabaya agar
berhati-hati. Pemerintah AS meminta warganya agar menjauhi fasilitas
umum seperti bank dan hotel yang ada kaitannya dengan Negeri Paman Sam.
Pria yang fasih berbahasa Jepang dan Mandarin itu mengatakan
Pemerintah AS mendukung sepenuhnya pemerintahan baru Presiden Joko
Widodo. Mereka bahkan juga mendukung penuh, keinginan mantan Walikota
Solo itu, untuk menjadikan Indonesia sebagai negara berkekuatan
maritim.
"Kami mengetahui dengan baik keinginan dan minat administrasi
Jokowi yang ingin membuat Indonesia menjadi negara maritim. Kami pun
juga termasuk negara dengan kekuatan maritim penuh dan siap bekerja sama
dengan Presiden Jokowi di bidang ini," kata dia.
Pemerintah AS, melalui Duta Besar Robert O. Blake, telah
mengumumkan bantuan senilai US$35 juta atau setara Rp441 miliar untuk
membantu sektor maritim dan perlindungan ikan. Blake juga mengatakan
Pemerintah AS akan membantu RI dalam pemberantasan penangkapan ikan
tanpa izin di wilayah perairan Indonesia.