Pages

Tuesday, 12 November 2013

Cegah Penyadapan Asing, RI Harus Perkuat Sistem Sandi


"Yang paling penting, kita disadap tapi tidak bisa dimengerti mereka."
Mantan Panglima TNI (Purn) TNI Agus Suhartono bersama Menhan Purnomo Yusgiantoro dan mantan KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo  
 
 Mantan Panglima TNI (Purn) TNI Agus Suhartono mengungkapkan pentingnya sistem sandi untuk mencegah penyadapan pihak asing. Menurut Agus, saat dirinya masih menjabat sebagai Panglima TNI, ide tersebut sudah ada dengan misi dan fungsi yang sama.
 
"Sudah ada (sistem sandi), tapi butuh waktu merealisasikannya. Sumber daya manusianya harus dilatih, agar bisa mengawal organisasi," kata Agus kepada VIVAnews.

Agus menjelaskan, ada peralatan otomatis yang disebut enkripsi, yang dapat dikembangkan oleh Pemerintah. Namun, sayangnya belum semua alutsista yang dimiliki RI menggunakan alat tersebut.

"Untuk alusista kita, dilengkapi dengan peralatan pengamanan yang pertama sandi yang sifatnya manual, yang jika dibaca dia harus melihat buku. Seperti pesawat dan alat tempur kita. Sekarang masalahnya, belum semua dilengkapi enkripsi. Akibatnya adalah manakala salah satu menggunakan enkripsi atau tidak, itu tidak akan berguna. Oleh karena itu, alusista kita harus dilengkapi dengan enkripsi," katanya.

Agus menilai, aksi sadap yang dilakukan Amerika Serikat dan Australia dilancarkan untuk memperkuat strategi negara mereka. Maka, langkah yang harus dilakukan untuk mencegah penyadapan asing, menurut dia, adalah memperkuat sistem persandian.

"Yang paling penting, kita disadap tapi tidak bisa dimengerti oleh mereka. Oleh karena itu sistem persandian itu penting," ujarnya.

Sementara, karena belum adanya pernyataan yang jelas dan memuaskan hingga kini, Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin 11 November 2013 akan mengundang Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty dan Wakil Dubes Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Madam Bauer ke Gedung Parlemen. 

Menurut Wakil DPR, Priyo Budi Santoso DPR ingin berdialog soal isu penyadapan yang dilakukan kedua negara itu kepada pejabat tinggi Indonesia. (eh)