|
Karimun
- 87 prajurit Kompi Senapan B Yonif 134/Tuah Sakti Tanjung Balai
Karimun mengikuti Latihan Raider selama empat bulan di Pusat Pendidikan
Kopassus Grup 3 Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.
Upacara pelepasan yang diikuti TNI/Polri, ormas dan SKPD Karimun itu
dilakukan dihalaman rumah dinas Bupati Karimun, Jumat (5/12/2014).
Sementara itu,
Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0317 Tanjung Balai Karimun, Mayor Kav Sungudi
menyampaikan, dari total 140 orang prajurit Kompi Senapan B Yonif
134/Tuah Sakti, yang lulus mengikuti latihan Raider ke 18 tahun ini
sebanyak 87 orang. Sedangkan untuk jumlah se-Provinsi Kepri mencapai 700
orang prajurit mengikuti latihan tersebut.
"Tidak
semuanya prajurit bisa mengikuti latihan tersebut. Sebab sebelum
dipilih, prajurit terlebih dahulu mengikuti tes kesehatan dan tes
psikologi. Dari hasil tes dilakukan, yang lulus hanya 87 orang saja,"
terangnya.
Dikatakan, latihan Raider adalah
batalyon pasukan elit infanteri TNI sebagai kekuatan penindak, setara
tiga kali lipat kekuatannya dibandingkan dengan satu batalyon infanteri
biasa. Selain itu, juga akan diberi latihan untuk melakukan penyergapan
dan mobil udara, seperti terjun dari helikopter serta kemampuan anti
teror dan keahlian-keahlian khusus lainnya.
"Prajurit
Raider yang dilatih untuk menguasi 3 kemampuan, yaitu kemampuan sebagai
pasukan anti teror untuk pertempuran jarak dekat, sebagai pasukan lawan
gerilya dengan mobilitas tinggi dan kemampuan untuk melakukan perang
berlanjut dalam waktu panjang," terangnya mengakhiri.
Bupati
Karimun, Nurdin Basirun dalam amanatnya mengatakan, pelaksanaan latihan
Raider menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi oleh setiap prajurit
satuan tempur, dalam mewujudkan kesiapan dan kesiap-siagaan satuan, guna
menghadapi tuntutan maupun tantangan tugas kedepan yang semakin
kompleks serta dinamis.
Prajurit Raider katanya
lagi, harus selalu siap dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemukul
strategi, dengan menampilkan kemampuan yang profesional melalui
penguasaan taktik dan teknik yang handal.
"Selain
sebagai ketentuan pemukul yang menentukan, satuan Raider juga merupakan
kekuatan penangkal dalam pelaksanaan operasi militer perang maupun
operasi militer selain perang," katanya.
Khususnya
dalam mengamankan wilayah-wilayah pulau terluar di Kepulauan Riau,
menjadi salah satu tugas pokok Yonif 134/Tuah Sakti. Sehingga, dalam
aplikasi tugas sebenarnya akan dapat menentukan langkah yang paling
tepat guna mensukseskan pengamanan perbatasan diwilayah Kepri.
"Kami
berharap agar latihan Raider ini agar dilaksanakan secara benar,
disiplin, semangat dan bertanggungjawab. Sehingga terhindar dari
kesalahan prosedur dan kecelakaan, serta semuanya mampu dan lulus
menjadi prajurit Raider sesuai UU RI No 34 tahun 2004 tentang TNI AD,"
terangnya.
Lebih jauh dijelaskan, di dalam UU
tersebut TNI AD mempunyai tugas pokok menegakkan kedaulatan Negara,
mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta melindungi segenap bangsa
dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman maupun gangguan terhadap
keutuhan bangsa dan negara