Pages

Sunday, 14 December 2014

TNI AL Tangkap Kapal Asing di Anambas

KRI Sultan Hasanuddin Tangkap Kapal Asing di Anambas
Tribun Batam/Istimewa
 
KRI Sutedi Senoputra-378 melakukan patroli di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (14/11/2014). Dalam kegiatan operasi Rakata Jaya di bawah komando Pangarmabar, TNI AL mengamankan dua kapal dan nelayan berkewarganegaraan asing yang melakukan aktivitas illegal fishing.

ANAMBAS - Aksi brutal yang dilakukan kapal tangkap ikan berbendera asing kepada nelayan lokal beberapa waktu lalu di Anambas, Kepulauan Riau, dijawab oleh TNI Angkatan Laut.

Jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) dengan KRI Sultan Hasanuddin (366) meringkus dua kapal yang diawaki nelayan asing yang diduga hampir menabrak kapal nelayan lokal.
Komandan KRI Sultan Hasanuddin (366) Letkol Laut (P) Heri Triwibowo mengatakan dua kapal ini ditemukan setelah kena patroli di perairan 15 mil Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dari perbatasan Indonesia dan Malaysia Kamis (11/12/2014) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kita deteksi mereka, ternyata kapal tangkap ikan asing. Sebelumnya, kami mendapat perintah dari Pangarmabar untuk mencari nelayan kita yang hampir dikejar kapal asing, dan dinyatakan satu orang hilang," ujarnya Jumat (12/12/2014) petang.

Satu dari dua kapal bernama KII KM Tanjungpura 02 berbendera Indonesia. Ketika hendak diperiksa, kedua kapal tersebut tidak menunjukkan sikap kooperatif, dan beniat kabur menuju perbatasan antara laut Indonesia dan Malaysia.

"Kita sempat keluarkan peringatan ke kapal ikan asing (Thailand), karena kita sudah beri isyarat termasuk pendekatan, namun mereka tidak mau bekerja sama,” imbuhnya.

Akhirnya KRI Sultah Hasanuddin mengejar kedua kapal ini lebih kurang selama satu jam. Lokasi kedua kapal hanya berjarak sekitar tiga sampai empat mil di sekitar lokasi perairan.
"Setelah mereka melihat KRI, mereka berusaha melarikan diri dengan kecepatan penuh menuju perbatasan. Saat kita kejar, berusaha bermanuver untuk menghindar," jelasnya.

Dari pengamanan yang dilakukan, selain mengamankan 18 ABK dari dua kapal tersebut, pihaknya juga mengamankan berupa barang bukti hasil ikan tangkapan mencapai 100 kilogram lebih. Termasuk memeriksa kelengkapan dokumen.(TRIBUNNEWS.COM)