JAKARTA:- Grand design cyber defence yang
disiapkan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) Kemhan
dibentuk untuk menghadapi ancaman-ancaman non traditional seperti cyber crime, terorisme maupun cyber spionage. Demikian diungkapkan Menhan Purnomo Yusgiantoro saat menghadiri paparan produk Grand design cyber defence Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Kemhan selaku Ketua Tim Kerja (desk) cyber defence, Rabu (26/2), di Kemhan.
Dalam paparan yang dihadiri pejabat
eselon I dan II Kemhan, Menhan berharap para peserta dapat memberi
masukan terhadap paparan Dirjen Pothan tentang produk Grand design cyber defence guna menyempurnakan hasil yang telah dibuat oleh Tim Kerja (desk) cyber defence Kemhan .Kemhan melalui Tim Kerja (desk) cyber defence telah menyusun produk grand design cyber defence.
Grand design cyber defence
diantaranya memuat peta jalan strategi nasional pertahanan siber dan 3
(tiga) Rancangan Permenhan tentang Pusat Operasi Pertahanan Siber (COC/Cyber Operation Center),
Rancangan Perpres tentang Komite Pertahanan Siber Nasional, Pengamanan
Informasi di lingkungan Kemhan/TNI serta penyelenggaraan nama domain di
lingkungan Kemhan/TNI.
Hal ini selaras dengan kebijakan
pertahanan tahun 2014, yang diantara sasarannya adalah mewujudkan
pertahanan siber nasional sebagai salah satu strategi pertahanan negara
dengan membentuk Komite Pertahanan Siber Nasional.
Sementara itu dalam paparannya, Dirjen
Pothan Kemhan Timbul Siahaan mengatakan peta jalan strategi nasional
pertahanan siber dibuat sebagai pedoman dalam pembangunan, pengembangan dan penerapan pertahanan siber nasional, agar penyelenggaraan pertahanan
siber nasional dapat dilaksanakan dengan tertib, aman, lancar dan
akuntabel.
Kemampuan pertahanan siber nasional yang
ingin dikembangkan adalah terbentuknya regulasi siber yang kuat,
pengorganisasian dengan tata kelola yang baik serta sinergi dengan yang
telah ada di setiap sektor, infrastruktur yang modern dan handal, serta
pembinaan dan peningkatan potensi sumber daya manusia nasional siber
yang terarah dan berkesinambungan.
“Kedepannya diharapkan terdapat suatu
badan atau komite nasional yang akan menangani segala permasalahan yang
merupakan ancaman non militer,” ungkap Dirjen Pothan.