"Penambahan dan pengerahan kekuatan di Natuna juga untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan 'rembesan-rembesan' akibat instabilitas di Laut China Selatan," ungkap Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menjawab Antara di sela-sela kunjungan lima harinya di China.
Ia menuturkan penambahan kekuatan itu meliputi kekuatan di darat, laut dan udara. "Seperti misalnya peningkatan status pangkalan angkatan laut menjadi pangkalan utama angkatan laut dan seterusnya," kata Moeldoko.
Pulau Natuna dengan luas daratan 2.631 kilometer persegi, di utara berbatasan dengan peraiaran Vietnam, dan wilayah timurnya berbatasan dengan Malaysia Timur, Kalimantan Barat dan Brunei Darussalam.
Sementara itu, di barat Pulau Natuna dengan luas lautan 262.156 kilometer persegi berbatasan dengan Semenanjung Malaysia bagian barat. "Posisi geografi yang strategis ini, bisa dijadikan pangkalan oleh musuh, sebelum masuk ke wilayah RI," kata Panglima TNI.
Karena itu, lanjut dia, penambahan dan penempatan kekuatan yang proposional di Natuna perlu dilakukan sebagai sistem peringatan dini bagi Indonesia dan TNI, sekaligus dalam mengantisipasi dampak instabilitas di Laut China Selatan.
"TNI senantiasa memantau setiap perkembangan di Laut China Selatan, dan siap mengantisipasi apapun akibat dari instabilitas di wilayah tersebut," kata Panglima TNI menegaskan.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi Pusat Militer China Fan Changlong menegaskan China menentang upaya internasionalisasi persoalan di Laut China Selatan, termasuk campur tangan pihak luar, khususnya Amerika Serikat.
China, lanjut dia, akan berupaya memelihara dan menjaga stabilitas kawasan di Asia Pasifik termasuk di Laut China Selatan dengan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme dialog bilateral dengan negara yang bersengkata dengan China di wilayah itu.
China mengklaim sekitar 90 persen dari 3,5 juta kilometer persegi Laut China Selatan, yang bersinggungan dengan Brunei, Malaysia, Filipina, Vietnam dan Taiwan.
Tidak itu saja, China juga berencana menetapkan Zona Indentifikasi Pertahahan Udara (ADIZ) di Laut China Selatan. Hal tu mendapat reaksi keras dari Amerika Serikat dan menyebut ide Beijing itu sebagai ide buruk.
Sebelumnya China juga menetapkan Zona Indentifikasi Pertahanan Udara di Laut China Timur yang mendapat kecaman dari Washington, Tokyo dan Seoul.
Antara