Pages

Saturday, 13 December 2014

Tak Setuju Tenggelamkan Kapal Asing, Tidak Cinta Negara

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dibantu TNI AL merealisasikan perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menenggelamkan kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia. Hal ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Apresiasi serupa juga dinyatakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo. Menurut dia, kebijakan pemerintah ini sudah sesuai dengan hukum yang ada, bahkan di negara lain sudah diterapkan.


Gatot menjelaskan, penenggelaman kapal asing yang melakukan illegal fishing merupakan hal yang sangat baik. Terlebih, cara yang digunakan menenggelamkan kapal saja, tidak dengan awak kapal.

"Karena yang ditenggelamkan kan kapalnya, masyarakatnya kan tidak. Ya udah tenggelamkan lagi saja. Saya sangat setuju, saya sangat hormat, sangat salut, pemerintah hebat berani melakukan tindakan tidak melanggar hukum tapi dengan semestinya," ungkap dia.

"Ini adalah kebijakan pemerintah melakukan kebijakan sesuai dengan hukum. Tanya Australia, sama nggak? Sama. Kenapa kita tidak. Lebih baik berikan efek jera," kata Gatot di Mabes TNI AD, Senin(8/12/2014).

Mantan Panglima Kostrad itu menuturkan, memang masih ada segelintir masyarakat yang mencibir kebijakan pemerintah itu. Hanya saja, bagi dia, hal itu justru menunjukkan rasa tidak cinta pada Tanah Air.

"Kalau ada yang bilang jangan tenggelamkan, itu orang yang tidak cinta negara, titik. Sangat setuju, kebijakan pemerintah kok," tandas Gatot. (Liputan6.com)