23 Januari 2014 : Tepat pukul 17.00 waktu Filipina Kesepakatan antara PT PAL INDONESIA
(Persero) dengan kementerian pertahanan (Department of National Defence)
Filipina telah disepakati dalam pembuatan 2 unit Strategic Sealift
Vessel (SSV). Penunjukkan ini merupakan hasil pemenangan tender PT PAL
INDONESIA (Persero) pada proses lelang yang juga diikuti oleh beberapa
perusahaan galangan kapal di dunia. Setelah melaksanakan uji
adminstrasi, teknis dan komersiil oleh panitya lelang pada akhir tahun
2013, maka PAL INDONESIA mendapatkan kepercayaan sebagai pelaksana
pekerjaan proyek pembangunan Kapal SSV ini. Pada penandatanganan kontrak
yang dilakukan di Manila Filipina ini, PT PAL INDONESIA (Persero)
dihadiri langsung oleh Direktur Utama M Firmansyah Arifin dan didampingi
Direktur Perencanaan & Pengembangan Usaha Eko Prasetyanto, Direktur
Keuangan Imam Sulistiyanto, Kadiv Desain Gonot H, Kadiv Treasury Arif
Cahyana, Kadiv Bisnis M. Agus Budiyanto dan Staf khusus Bid. Hukum Dirut
Bambang Hardiyanto yang dihadiri juga oleh Perwakilan Duta Besar
Indonesia Untuk Filipina.
Dalam kontrak tersebut pihak Philippine berharap dengan melihat pengalaman PT PAL INDONESIA (Persero) pembangunan ini dapat terlaksana dengan segera dan tanpa halangan. Proyek ini merupakan proyek prestisus yang merupakan pembuktian PT PAL INDONESIA (Persero) mampu berkompetisi dialam proses tender Internasional. Proyek pertama di awal tahun 2014 ini, sebagai bentuk tanggungjawab yang besar terhadap pertumbuhan PAL INDONESIA menyongsong era yang baru.
Pada kesempatan ini, PAL INDONESIA mendapatkan tanggung jawab baru selain tugas dari Kementerian Pertahanan Nasional sebagai Lead Integrator proyek Alutsista. Proyek ini akan menjadi titik penentu PT PAL INDONESIA (Persero) dalam menghasilkan produknya selain STAR-50, yang telah berlayar di Laut Internasiona. Dan proyek ini merupakan ekspor pertama kapal perang yang terjadi sepanjang sejarah PAL INDONESIA berdiri. Maka hal ini seharusnya membuat kepercayaan diri Insan PAL INDONESIA untuk terus meningkatkan kompetensinya kembali dalam persaingan industri galangan maritim.
Selain itu, proyek SSV pesanan Filipina ini juga akan menjadi tonggak kebesaran PAL INDONESIA dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Kebesaran ini telah dimulai dengan proses pembangunan beberapa kapal perang pesanan TNI Angkatan Laut, diantaranya kapal Kawal Cepat Rudal (KCR-60), Perusak Kawal Rudal (PKR-105) dan Kapal Selam. Selain dari proyek tersebut PAL INDONESIA juga berpengalaman dalam memproduksi kapal patroli cepat dan inilah yang menjadi cikal bakal kepercayaan user dalam memesan kapal. Sementara itu kapal pesanan Filipina ini merupakan peningkatan/upgrade dari kapal jenis pengangkut yang pernah diproduksi oleh PT PAL INDONESIA (Persero) yakni Landing Platform Dock (LPD-125). SSV pesanan Filipina ini memiliki kapasitas panjang kapal 123 meter, lebar 21,8 meter dan berkapasitas 7.000 Ton. Kapal ini mampu menampung 649 orang baik terdiri dari awak kapal, pasukan dan penumpang. Dan kapal ini mampu melaju hingga kecepatan 16 Knots, dengan mesin pendorong 2 X 3.000BHP.
Dalam kontrak tersebut pihak Philippine berharap dengan melihat pengalaman PT PAL INDONESIA (Persero) pembangunan ini dapat terlaksana dengan segera dan tanpa halangan. Proyek ini merupakan proyek prestisus yang merupakan pembuktian PT PAL INDONESIA (Persero) mampu berkompetisi dialam proses tender Internasional. Proyek pertama di awal tahun 2014 ini, sebagai bentuk tanggungjawab yang besar terhadap pertumbuhan PAL INDONESIA menyongsong era yang baru.
Pada kesempatan ini, PAL INDONESIA mendapatkan tanggung jawab baru selain tugas dari Kementerian Pertahanan Nasional sebagai Lead Integrator proyek Alutsista. Proyek ini akan menjadi titik penentu PT PAL INDONESIA (Persero) dalam menghasilkan produknya selain STAR-50, yang telah berlayar di Laut Internasiona. Dan proyek ini merupakan ekspor pertama kapal perang yang terjadi sepanjang sejarah PAL INDONESIA berdiri. Maka hal ini seharusnya membuat kepercayaan diri Insan PAL INDONESIA untuk terus meningkatkan kompetensinya kembali dalam persaingan industri galangan maritim.
Selain itu, proyek SSV pesanan Filipina ini juga akan menjadi tonggak kebesaran PAL INDONESIA dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Kebesaran ini telah dimulai dengan proses pembangunan beberapa kapal perang pesanan TNI Angkatan Laut, diantaranya kapal Kawal Cepat Rudal (KCR-60), Perusak Kawal Rudal (PKR-105) dan Kapal Selam. Selain dari proyek tersebut PAL INDONESIA juga berpengalaman dalam memproduksi kapal patroli cepat dan inilah yang menjadi cikal bakal kepercayaan user dalam memesan kapal. Sementara itu kapal pesanan Filipina ini merupakan peningkatan/upgrade dari kapal jenis pengangkut yang pernah diproduksi oleh PT PAL INDONESIA (Persero) yakni Landing Platform Dock (LPD-125). SSV pesanan Filipina ini memiliki kapasitas panjang kapal 123 meter, lebar 21,8 meter dan berkapasitas 7.000 Ton. Kapal ini mampu menampung 649 orang baik terdiri dari awak kapal, pasukan dan penumpang. Dan kapal ini mampu melaju hingga kecepatan 16 Knots, dengan mesin pendorong 2 X 3.000BHP.