Pages

Tuesday, 3 September 2013

TNI-AL Akan Bangun Pangkalan di Balikpapan


http://dishub.kaltimprov.go.id/pelabuhan/image/Pel.Semayang-Bpp.JPG
Ilustrasi Pelabuhan Kalimantan Timur
TNI Angkatan Laut berencana membangun pangkalan berupa pelabuhan khusus di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan operasi di wilayah timur Indonesia.

"Sudah kami paparkan rencana pembangunannya di depan Asisten II Sekretaris Kota Balikpapan," kata Mayor Kusnanto, Kepala Seksi Pembinaan Potensi Maritim (Paskotmar) Pangkalan TNI AL Balikpapan, Selasa (13/9).

Selama ini pelabuhan bagi kapal-kapal TNI-AL adalah Pelabuhan Semayang, yang juga berfungsi sebagai pelabuhan penumpang dan pelabuhan bongkar muat barang dan peti kemas.

Menurut Mayor Kusnanto, TNI-AL juga kerap meminjam Pelabuhan Pertamina.

"Kapal-kapal kita kan sering kemari. Ya kalau dermaga di Semayan lagi kosong, merapat di situ. Atau juga ke Pelabuhan Pertamina. Kalau TNI AL punya sendiri kan kita jadi lebih leluasa. Fungsi pelabuhannya nanti untuk mendukung logistik pasukan dan fungsi-fungsi lainnya," ujar Kusnanto.

Meski selama ini fungsi-fungsi itu tetap bisa jalan dengan menggunakan Pelabuhan Semayang dan Pelabuhan Pertamina, menurut Mayor Kusnanto, keterbatasannya juga cukup banyak. Pelabuhan Pertamina, misalnya, adalah pelabuhan obyek vital dengan peraturan keselamatan yang sangat ketat sementara Pelabuhan Semayang selalu sibuk sebagai pelabuhan penumpang.

Wali Kota Rizal Effendi menyambut baik keinginan pembangunan pangkalan ini.

"TNI-AL sudah menunjuk lahan bekas Pelabuhan Petikemas Semayang, itu yang kita lagi koordinasikan karena lahan itu kan milik Adpel atau Pelindo," kata Wali Kota Rizal Effendi.

Ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanuddin Solong pun mendukung penuh rencana pembangunan pangkalan ini. "Penting untuk menjaga keutuhan NKRI,? tegas Ketua Solong penuh semangat.

Pemkot Balikpapan, kata Solong, bisa membantu pembangunan pangkalan tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

"Secara aturan, APBD bisa bantu TNI seperti diatur dalam UU 32 Tahun 2011," sambung Solong. Dia pun meminta Pemkot untuk segera mengambil langkah-langkah termasuk menyiapkan lahan untuk pembangunan pangkalan. "Jangan dibiarkan mereka tidak memiliki prasarana dan sarana," katanya.

republika