Saturday, 22 November 2014
Bentrok Batam, Pangdam dan Kapolda Bisa Dicopot
JAKARTA, - Politisi PDIP TB Hasanuddin menyesalkan insiden bentrok TNI AD Batalyon 134 dan Brimob di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), karena membahayakan, dan memberi contoh buruk terhadap masyarakat.
Kalau insiden itu terjadi lagi di wilayah manapun, maka hukum harus ditegakkan dan atau Kapolda dan Pangdamnya dicopot.
"Bentrok antar aparat pemeirntah itu tidak boleh terjadi. Sebelumnya Danrem sudah turun, dan tidak bisa berhenti. Panglima Kodam juga turun, sudah bolak balik ke Batalyon, ke Brimob, juga masih terjadi tembakan-tembakan yang bisa membahayakan masyarakat sekitar," tegas TB. Hasanuddin yang merupakan purnawirawan TNI pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Menurut purnawirawan TNI mayor jenderal itu, agar bentrokan serupa tidak terulang, maka dia menyarankan Presiden Jokowi untuk segera memanggil Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dan Kapolri Jenderal Pol Sutarman.
“Jadi, kedua belah pihak itu harus duduk bersama dan membuat kesepakatan. Itu solusi yang baik. Bahwa bapak Presiden memanggil Panglima TNI dan Kapolri untuk duduk bersama. Dibuat kesepakatan kalau bentrok lagi di sebuah wilayah Kodam atau Polda, maka Kapolda dan Pangdamnya bertanggung jawab sampai dicopot dari jabatannya," tambahnya.
Dikatakan, bentrok TNI-Polri sudah sering terjadi. Kasus terakhir di Batam sudah sangat meresahkan masyarakat. Seharusnya kedua institusi itu bisa memberi contoh yang baik, bukan malah berantem.
"Aparat yang seharusnya memberi contoh kedamaian, kerukunan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, malah dicederai dengan pertempuran," ujarnya.
Karena itu TB Hasanuddin berharap pihak-pihak yang bersalah dalam kasus bentrokan tersebut harus diproses secara hukum.
"Saya kira, siapapun yang salah harus dihukum. Ada aturan-aturannya, dengan hukum disiplin militer, atau pidana militer. Sebab, mengeluarkan senjata itu termasuk pidana militer," pungkasnya.(PRLM)