Pages

Sunday, 16 November 2014

Pemerintah dan TNI AL berkomitmen pakai alutsista dalam negeri

 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemerintahannya memprioritaskan pembangunan Indonesia dalam bidang kemaritiman. Gagasan poros maritim dunia yang dicanangkan Presiden Jokowi pun diperkuat dengan mengangkat jabatan baru Menko Maritim Indroyono Soesilo dan menunjuk Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dalam Kabinet Kerja.

Kadispen TNI AL Laksamana Pertama Manahan Simorangkir, menyatakan Indonesia telah maju selangkah dengan memiliki landasan yuridis industri pertahanan nasional. Hal ini menunjukkan adanya political will pemerintah untuk memajukan industri alutsista di negeri ini secara umum.

"Yang jelas sudah ada undang-undang (UU No.16 Tahun 2012 tentang industri pertahanan) yang menaungi masalah kemandirian industri strategis. Kedua memang secara political will dan TNI AL memiliki komitmen untuk menggunakan dan memanfaatkan industri strategis kita," kata Laksamana Pertama Manahan Simorangkir saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Jumat (14/11).

Dia mengungkapkan industri pertahanan maritim dalam negeri mampu untuk bersaing dengan alutsista buatan luar negeri. Kemampuan ini tak hanya omong kosong, tapi sudah terbukti dengan produk kapal-kapal yang diakui oleh dunia.

"Kiya yakin dan nyata-nyatanya mereka mampu, khususnya di TNI AL, kita contohnya memanfaatkan PT PAL membangun kapal PKR (Perusak Kawal Rudal). PT PAL sudah dapat melakukan transfer of teknologi dan dapat membuat sendiri di dalam negeri," terang dia.

Bukan hanya itu saja, kalangan swasta pun ikut mendukung perkembangan industri pertahanan maritim Indonesia. Tak ada lagi alutsista yang mustahil dibuat oleh industri pertahanan Indonesia saat ini.

"Kita juga memanfaatkan industri swasta nasional untuk membuat kapal. Sekarang enggak lagi ada yang tidak mampu dibuat di dalam negeri," terang dia.

Dia mengungkapkan sekarang alutsista yang digunakan TNI AL sebagian besar adalah produksi anak negeri. Prioritas ini sebagai perwujudan dari amanat UU No.16 Tahun 2012 tentang industri pertahanan tersebut.

"Proporsinya 30 persen dalam negeri yang dipakai TNI AL. Kita selalu dalam sistem penganggaran pun sama, sistem kita membeli barang ada lokal konten jika membeli luar negeri harus transfer teknologi," ujar dia.

Menurutnya produk dalam negeri tersebut lebih banyak keunggulan daripada produk luar negeri bagi TNI AL. Jika harga alutsista buatan dalam negeri mahal tak masalah demi mendorong kemajuan bersama.

"Banyak keunggulan, di antaranya komunikasi kita lebih bagus, lebih mudah menyampaikan ide perubahan saat ada dinamika di lapangan. Persolan harga gak semata-mata miring yang paling penting efek domino kita. Kita kasih duit banyak-banyak gak masalah, gak apa-apa yang penting keutungan buat rakyat kita," pungkas dia. (Merdeka.com)