Kelima wilayah itu adalah atu wilayah perbatasan antara Negeri Sabah di Pulau Sebatik dan empat wilayah di Kecamatan Lumbis Ogong.
Ia mengatakan, pada tapal batas pada kelima wilayah tersebut pemerintah Kerajaan Malaysia telah memasuki wilayah Indonesia sehingga perlu penyelesaian menyeluruh dari kedua negara agar tidak saling merugikan.
"Jadi kelima wilayah yang diklaim Malaysia semuanya berada di Kabupaten Nunukan," kata dia.
Menurut dia, klaim Malaysia terhadap kelima wilayah Indoensia itu telah berlangsung lama, namun belum kedua negara belum bersepakat.
Karena itu, pertemuan petinggi TNI AD dan Tentara Darat Diraja Malaysia (TDRM) Negeri Sabah akan membicarakan itu pada Unit Commander Meeting (UCM) di Tawau Negeri Sabah, Malaysia pada 20-23 November 2014.
Putra menyebutkan, salah satu dari kelima wilayah yang diklaim Malaysia itu berada di Pulau Sebatik pada patok nomor 2 hingga nomor 17 dengan luas wilayah sekitar 84 hektar.
"Mulai patok nomor 2 sampai patok nomor 17 itu masuk wilayah Indonesia karena posisinya tidak sesuai lagi dengan kedudukannya semula," kata Putra.
Padahal, sesuai ketentuan dari perjanjian antara Belanda dengan Inggris pada masa penjajahan dahulu , wilayah itu mauk Indonesia pada empat derajat 10 menit.
Kemudian empat wilayah di Kecamatan Lumbis Ogong yang diklaim Malaysia yaitu di Sungai Sinapad, Sungai Sumantipal, patok perbatasan nomor C500 sampai C600 dan patok nomor D2828 sampai D2827.
"Sesuai peta, keempat wilayah ini masuk wilayah Kecamatan Lumbis Ogong Kabupaten Nunukan," kata dia.(ANTARA News)