Menlu Indonesia, Retno Marsudi, mengecam kebijakan baru Australia soal pencari suaka. | (Sindonews / Victor Maulana)
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak UNHCR untuk membahas masalah ini.
"Intinya kami sangat menyesalkan kebijakan yg diambil secara unilateral oleh Australia," ungkap Retno, Kamis (20/11/2014) di Jakarta.
"Kebijakan ini merupakan satu pengingkaran dari kewajiban Australia sebagai negara pihak konvensi dan juga pengingkaran dari kewajiban internasional," ucapnya.
"Semntara Indonesia sebagai negara bukan pihak konvensi justru sudah melakukan langkah-langkah yang cukup banyak," lanjut Retno.
Menurutnya kebijakan seperti yang ditempuh Australia tidak akan membantu menyelesaikan masalah para pencari suaka.
Dalam kebijakan baru mengenai pencari suaka, Australia memutuskan untuk mengurangi jumlah penerimaan pencari suaka yang mendaftar di UNHCR di Indonesia, dari 650 per tahun menjadi 450 per tahun. Bahkan, bila pencari suaka yang mendaftar di Indonesia per 1 Juli lalu, Australia tidak akan menerima mereka.(sindonews.com)