dok Koarmabar
Kepala Dinas Penerangan Koarmabar, Letkol (Laut) Drs Ariris Miftachurrahman mengungkapkan hal itu kepada detikcom dalam rilisnya, Rabu (19/11/2014). Letkol Ariris menjelaskan, kapal tanpa nama itu diduga kuat akan mencuri Benda Berharga Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) alias harta karun yang banyak terdapat di laut Kepri sebagai lintasan internasional.
"Kejadian berawal saat KRI Clurit-641 salah satu kapal perang di bawah pembinaan Satuan Kapal Cepat Koarmabar melaksanakan patroli di perairan Natuna, mendeteksi melalui radar adanya kontak permukaan dengan jarak 3 mil di perairan Karang Heluputan," kata Letkol Ariris.
KRI melakukan deteksi. Hasilnya dipastikan kontak tersebut ternyata kapal tanpa nama yang ABK-nya akan melaksanakan penyelaman. Komandan KRI Clurit-641 Mayor Laut (P) Bambang Supriyono memerintahkan pengejaran dan penggeledahan kapal tersebut.
"Kapal dapat dihentikan dan selanjutnya diperintahkan merapat ke lambung KRI Clurit-641," kata Letkol Ariris.
Setelah diperiksa, ABK kapal tersebut bermaksud menyelam dan mengambil BMKT tanpa dilengkapi surat izin. Seluruh ABK tak memiliki identitas diri.
"Juga tidak dilengkapi dengan surat kerja," kata Letkol Ariris.
"Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, kapal beserta awaknya di kawal KRI Clurit-641 menuju Lanal Batam," tutup Letkol Ariris.(DETIK.COM)