JAKARTA, Sejumlah menteri menggelar rapat koordinasi khusus untuk finalisasi
pengubahan Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) menjadi Badan
Keamanan Laut (Bakamla). Pengubahan nama itu untuk menambah tugas pokok
fungsi instansi yang bersangkutan terkait penjagaan keamanan perairan
Nusantara.
Rapat digelar di ruangan rapat Bima, kantor Kementerian Koordinator
Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat,
Rabu (19/11/2014) pukul 10.00 WIB. Menteri yang hadir yakni Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edy Purdjianto,
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Marsetio, dan
Kepala Badan Koordinasi Keamanan Laut Laksamana Madya DA Mamahit.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly dan Wakil Menteri
Keuangan Mardiasmo juga hadir dalam rapat tersebut.
"Bakorkamla dulu itu tidak punya fungsi dan aksi penindakan. Jadi
sifatnya hanya sebagai koordinasi satuan-satuan keamanan laut. Nah,
dengan diubahnya nama, tugas pokok fungsi jadi bertambah. Badan ini
nantinya punya aksi penindakan sendiri," ujar Letnan Kolonel Tri Yogam
Staf Hubungan Antarlembaga Menkopolhukam.
Menurut Yoga, kondisi keamanan laut di Indonesia cukup
memprihatinkan. Banyak sumber daya laut yang dijarah pihak-pihak tak
bertanggung jawab. Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa
kerugian hasil jarahan sumber daya laut mencapai Rp 300 triliun per
tahun.
Ironisnya, satuan keamanan laut yang dimiliki Indonesia tidak berdaya
mengantisipasi ancaman tersebut. Yoga mencontohkan, dalam setiap
ancaman keamanan laut, satuan-satuan keamanan laut yang dimiliki
pemerintahan Indonesia saat ini tidak dapat mengerahkan maximal force karena banyak persoalan yang terjadi di lapangan.
"Kan ada beberapa kementerian yang punya satuan keamanan laut, begitu
juga TNI dan Polri. Tapi begitu ada kapal ilegal, misalnya, mereka
semua ragu-ragu mau menangkap. Misalnya, kapal bea cukai yang tangkap,
tapi di dalam kapal ditemukan pencurian ikan, kan itu bukan wewenangnya,
akhirnya dilepas. Itu hanya satu dari sekian masalah," ujar dia.
Yoga menjelaskan, perubahan nama tersebut bukan berarti akan ada
pengurangan atau penambahan pegawai. Satuan-satuan keamanan laut di
bawah Bakamla hanya akan mendapat tugas lebih, yakni soal penindakan.
"Nanti, penyelesaian hukumnya tinggal diserahkan ke kejaksaan negeri setempat," ujar dia.
Hingga pukul 11.06 WIB, rapat tersebut masih berlangsung. Rapat tersebut berlangsung secara tertutup dari peliput.(KOMPAS.com)