- Pemerintah Indonesia telah
menandatangani kontrak pembelian tiga kapal selam dari Daewoo
Shipbuilding Marine Enginerering (DSME) Korea Selatan. Dua di antaranya
diproduksi di Korsel dan satu kapal akan dibuat tanah air. Oleh karena
itu, PT PAL Indonesia mengirim tim teknisi belajar ke negeri ginseng
tersebut untuk Transfer of Technology (ToT).
Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP)
Sumarjono, menampik tudingan sejumlah kalangan bahwa mereka tak siap
untuk transfer teknologi itu.
"Sekarang dalam proses menyiapkan infrastruktur untuk transfer
teknologi. Kami juga masih menginventarisasi keperluan-keperluan itu,"
ujarnya usai Lokakarya Tentang Penyusunan Rencana Induk Pemenuhan
Alpalhankam (Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan) di Kementerian
Pertahanan, Jakarta.
Sumarjono menegaskan, PT PAL menunggu kucuran dana dari APBN guna
menyiapkan inrastruktur untuk transfer teknologi pembuatan kapal selam
tersebut.
"Anggarannya sudah ada keputusan dari Pemerintah dan DPR. Sekarang kami menunggu kepastiaan turunnya dana tersebut," katanya.
Menurut Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan
Rachmad Lubis, tidak banyak negara-negara di dunia yang memiliki
teknologi kapal selam. Sebagai negara kepulauan dengan wilayah laut
terluas, Indonesia harus memperkuat pertahanan laut dengan kapal selam.
"Selama ini kita belum pernah memproduksi kapal selam, bahkan untuk
merawatnya juga belum ahli, maka kita harus menguasaai teknologi kapal
selam tersebut," jelasnya.
Rachmad menambahkan, untuk memiliki tiga unit kapal selam dari
Korsel tersebut, negara membayar sebesar US$ 1,08 miliar atau sekitar Rp
10,8 Triliun. Kedepan Indonesia menargetkan memiliki 12 kapal selam
pada 2024-2009.
"Pembuatan tiga kapal selam itu memakan waktu semuanya tujuh tahun;
jadi diharapkan pada 2019 nanti sudah kelar," pungkasnya. (eh)